KABUL, KOMPAS.com - Jumlah warga Afghanistan yang menjadi korban serangan udara, baik oleh pasukan internasional maupun pasukan pemerintah, telah meningkat hingga 39 persen dalam sembilan bulan pertama di tahun 2018.
Laporan tersebut disampaikan PBB yang menyebut jumlah keseluruhan korban sipil akibat konflik di Afghanistan masih berada pada tingkat ekstrim.
Jumlah korban tewas maupun luka akibat serangan udara di Afghanistan selama 2018 telah mencapai 649 orang.
Jumlah itu disebut lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya selama periode 12 bulan sejak dilakukannya pencatatan oleh Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) pada 2009.
Baca juga: Serangan Udara Koalisi AS di Suriah Bunuh 3.300 Warga Sipil Sejak 2014
Dilansir dari AFP, UNAMA mencatat total korban sipil di Afghanistan selama periode Januari hingga September yang mencapai 8.050, dengan 2.798 tewas dan 5.252 luka-luka.
Pasukan internasional menyumbang 51 persen dari korban sipil akibat serangan udara dan pasukan Afghanistan mencapai 38 persen.
Amerika Serikat menjadi satu-satunya kekuatan asing yang diketahui melancarkan serangan udara di Afghanistan.
Pasukan AS dan Afghanistan telah meningkatkan serangan udaranya terhadap Taliban dan kelompok ISIS pada tahun lalu.
Pasukan AS telah menggunakan 746 senjatanya selama bulan Juli dan menjadi jumlah tertinggi dalam jangka waktu satu bulan sejak November 2010. Demikian ditunjukkan data dari Komando Pasukan Angkatan Udara AS.
Peningkatan serangan udara juga dilakukan pasukan udara Afghanistan yang baru mendapat tambahan pesawat dan persenjataan dari AS.
UNAMA memperingatkan bahwa peningkatan serangan yang disengaja dan tidak pandang bulu terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga: Bantu Pasukan Suriah sejak 2015, Rusia Gelar 39.000 Serangan Udara
.
.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.