NASHVILLE, KOMPAS.com - Seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dalam beberapa hari ke depan minta dieksekusi dengan menggunakan kursi listrik.
Edmund Zagorski mengajukan permohonan itu sebelum Mahkamah Agung Tennessee memutuskan protokol suntik mati dengan tiga jenis obat sudah legal.
Keputusan ini semakin memuluskan eksekusi hukuman mati Zagorski yang rencananya digelar pada Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Pelaku Penikaman 9 Pelajar di China Jalani Eksekusi Hukuman Mati
Para pakar mengatakan, metode eksekusi yang diminta Zagorski mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bagi terpidana sebelum akhirnya tewas.
Sementara, para terpidana mati juga meminta eksekusi dengan menggunakan kursi listrik harus dilarang di bawah amandemen kedelapan konstitusi AS yang melarang hukuman kejam dan tak lazim.
Meski demikian, Kelley Henry, pengacara publik yang mengajukan penghapusan hukuman kursi listrik mewakili 32 terpidana termasuk Zagorski, mengatakan bahwa kliennya kini meminta dihukum menggunakan kursi listrik.
"Dihadapkan pada dua pilihan metode eksekusi yang inkonstitusional, tuan Zagorski mengatakan jika eksekusinya dipercepat maka dia yakin kursi listrik adalah cara yang lebih baik," kata Kelley.
"Kondisi tercekik dan rasa terbakar karena bahan kimia selama 10-18 menit amat tak terbayangkan deritanya," tambah Kelley.
Di negara bagian Tennessee, para terpidana mati yang sudah divonis sebelum 1999 bisa memilih cara mereka dieksekusi.
Negara bagian menyediakan dua cara eksekusi yaitu suntikan maut atau kursi listrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.