Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Bentuk Pasukan Pengawal Raja Beranggotakan 1.600 Orang

Kompas.com - 05/10/2018, 20:54 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Sebanyak lebih dari 1.600 personel polisi akan ditugaskan untuk mengamankan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan keluarganya.

Jumlah ini menjadikan personel kepolisian meningkat empat kali lipat di saat kerajaan itu sedang melakukan reorganiasi istana.

Torsak Sukmivol, komandan baru Divisi Khusus, mengatakan bahwa saat ini terdapat 400 personel dari Divisi Penangkal Kejahatan, yang sejak lama ditugaskan menjaga keluarga kerajaan.

Baca juga: Raja Thailand Resmi Terima Warisan Rp 422 Triliun

"Nantinya, jumlah staf yang disiapkan menjadi 1.617 personel. Perekrutan dan pelatihan bisa memakan waktu lima tahun," kata Torsak.

Pasukan pengamanan raja ini nantinya akan membawahi 10 subdivisi termasuk unit intelijen dan patroli untuk mengamankan kunjungan raja ke berbagai wilayah negeri.

"Setelah pelantikan raja, maka kegiataan istana akan semakin banyal. Jadi 400 personel tidak akan cukup," tambah Torsak.

Sejauh ini belum diperoleh tanggal resmi pelantikan Vajiralongkorn sebagai raja baru Thailand.

Bagi warga Thailand, keluarga kerajaan dianggap sakral dan tak bisa disentuh.

Keluarga kerajaan juga dilindungi undang-undang anti-penghinaan yang paling keras di dunia.

Namun, kesatuan baru ini belum ditugaskan untuk memantau pelanggaran terhadap undang-undang anti-penghinaan raja.

Baca juga: Mendiang Raja Thailand Dikremasi Hari Ini

Thailand memang amat agresif jika terdapat tindakan atau perkataan yang dianggap menghina keluarga kerajaan.

Hukuman untuk pelanggaran ini amat berat, kesalahan kecil saja bisa diganjar penjara selama 15 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com