Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2018, 11:59 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Presiden terpilih Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia, Anwar Ibrahim, kembali melontarkan pernyataan soal relasinya dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Diwartakan Straits Times, Rabu (3/10/2018), Anwar menyatakan, meski Mahathir tidak meminta maaf kepadanya, dia sudah memaafkannya secara pribadi.

"Saya tidak pernah meminta dia minta maaf. Saya selalu tegas bahwa saya puas dengan sikap dan kesiapannya untuk bekerja dengan saya," katanya.

Baca juga: Anwar Ibrahim Dituduh Sodomi Pelajar Indonesia di Singapura

"Lupakan masa lalu dan melangkah ke depan," ucapnya, usai menghadiri acara untuk mengenang 150 tahun Mahatma Gandhi Pusat Kebudayaan India Netaji Subhash Chandra Bose di Brickfields.

Mengutip tokoh perdamaian di India, Anwar mengatakan pengampunan merupakan kekuatan untuk mencintai dan menghadapi ketidakadilan serta penindasan.

"Yang lemah tidak akan pernah memaafkan, pengampunan adalah atribut dari yang kuat," kata Anwar ke sebuah ruangan yang ramai dari sebagian besar warga India di Brickfields.

Pernyataan Anwar itu terlontar untuk menanggapi pernyataan Mahathir dalam program BBC HARDtalk.

Dalam wawancara tersebut, Mahathir membantah pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Anwar, yang dia pecat sebagai wakil perdana menteri dan ditangkap karena praktik korupsi dan sodomi pada 1998.

"Saya tidak pernah meminta maaf secara resmi kepadanya," katanya.

Seperti diketahui, Anwar dijatuhi vonis 9 tahun penjara setelah dianggap terbukti melakukan sodomi. Vonis itu mendapat kecaman dari dunia internasional.

Baca juga: Anwar Ibrahim: Seharusnya yang Dilantik Jadi PM Malaysia Itu Saya

Hukuman Anwar dianggap merupakan bentuk upaya pemerintahan Mahathir untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

Hubungan keduanya mencair setelah Mahathir bertemu dan menjabat tangan Anwar di ruang gedung pengadilan Malaysia September 2016.

Mantan pemimpin oposisi Malaysia itu bebas dari penjara pada Mei lalu, setelah mendapat pengampunan atas kasus sodomi yang membuatnya dipenjara selama tiga tahun terakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com