Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2018, 17:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Parti Keadilan Rakyat (PKR) mengumumkan telah melaporkan seorang anggota Dewan Tinggi Organisasi Nasional Malay Bersatu (UMNO) ke polisi.

Laporan dikeluarkan setelah Presiden PKR Anwar Ibrahim dituduh melakukan perbuatan sodomi kepada seorang pelajar Indonesia di Singapura.

Diwartakan Channel News Asia Senin (1/10/2018), politisi UMNO Lokman Nor Adam mengunggah sebuah status di Facebook bahwa pelajar Indonesia itu telah melapor ke polisi.

Baca juga: Sodomi Anak Kecil, Penjual Soto Terancam Dibui 15 Tahun

Dalam unggahannya, Lokman menyebut sumber kabar itu berasal dari media bernama Berita. Namun, portal asal Malaysia itu membantah telah merilis artikel tersebut.

Lokman segera menghapus unggahan itu, dan menjelaskan status tersebut dikirim dari seorang kenalannya. "Status saya hapus setelah diberitahu," tutur dia.

Anggota parlemen dari PKR Fahmi Fadzil menuturkan status Lokman telah menghancurkan reputasi Anwar karena telah menjadi viral.

Apalagi, tuduhan tersebut muncul ketika Anwar sedang sibuk untuk bertarung dalam pemilihan anggota parlemen di Port Dickson.

"Saya melihat status itu punya maksud negatif. Bertujuan mengubah persepsi publik akan Datuk Seri Anwar Ibrahim dan kekacauan," tutur Fahmi.

Dia menyindir pemerintahan sebelumnya yang dimotori koalisi Barisan Nasional selalu menekankan mengecek sebelum membagikan berita.

"Namun, dia sendiri tak melihat kebenarannya dan asal menyebarkan. Itu menunjukkan kegagalan pemerintahan dahulu," kata Fahmi.

Sementara Anwar mengungkapkan dia sudah tidak peduli dengan tuduhan tersebut, yang dianggapnya telah basi karena muncul sejak 20 tahun silam.

"Cukup lah. Cari modal lain. Jujur saya sudah jenuh dengan tuduhan tersebut," kata politisi berusia 71 tahun itu dikutip The Star.

Mantan Wakil Perdana Menteri periode 1993-1998 itu menyatakan jika Lokman memang membantah, seharusnya dia meminta maaf secara langsung.

Anwar menghuni penjara pada 1999 dan 2015 setelah dituduh melakukan sodomi. Dia bebas pada Mei setelah Mahathir Mohamad naik menjadi Perdana Menteri.

Baca juga: Anwar Ibrahim Kembali Jadi Pesakitan Kasus Sodomi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com