Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Kepemilikan Senjata Api di Belanda Harus Menyebut Ras dan Agama

Kompas.com - 27/09/2018, 21:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda berencana mengharuskan seseorang yang mengajukan izin kepemilikan senjata api untuk mendaftarkan ras dan agamanya.

Penambahan persyaratan itu masuk dalam rancangan undang-undang yang akan diperkenalkan di majelis rendah parlemen Belanda pada bulan depan.

Persyaratan tersebut dibutuhkan negara untuk mengumpulkan informasi seputar pandangan politik dan filosofi pemohon.

Perubahan persyaratan itu dibuat untuk memenuhi aturan Eropa dalam memperketat kepemilikan senjata api, yang dipicu serangkaian serangan dalam beberapa tahun terakhir yang dituding melibatkan kelompok ekstremis Islam.

Namun rencana itu menuai kritik sejumlah pihak, termasuk dari partai koalisi pemerintah, CDA dan D66.

Baca juga: Angkatan Laut AS Cegat Pengiriman Ratusan Senjata Api di Yaman

Kritik menyebut pihak kabinet, yang mengusulkan perubahan undang-undang, telah melampaui persyaratan yang ditetapkan Uni Eropa.

Monice den Boer, anggota parlemen dari partai liberal, D66, mengatakan pada surat kabar harian, De Volkskrant, negara tidak seharusnya melewati batas privasi itu.

Menurutnya, persyaratan minimum yang disampaikan Uni Eropa juga tidak menyebut tentang kedua hal tersebut.

"Kami tidak akan mempromosikan diskriminasi dan profil etnis, sehingga menurut saya detail pribadi khusus ini seharusnya dihapuskan," ujar den Boer dilansir dari SCMP.

Kritikan juga disampaikan Chris van Dam dari partai CDA, yang mengatakan penerapan persyaratan itu akan memicu situasi yang tidak terduga di masyarakat.

Kabinet Belanda telah mendorong negara untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan karena faktor risiko dari kepemilikan senjata api cukup beragam.

Hal tersebut membuat polisi memperlukan informasi dari berbagai sumber untuk mempertimbangkan aman tidaknya seseorang memiliki senjata.

Tujuan dari petunjuk Eropa lebih kepada meningkatkan kemudahan dalam menelusuri senjata di Uni Eropa, serta meningkatkan pertukaran data secara otomatis.

Komisi Eropa telah mengusulkan reformasi dalam petunjuk senjata api pada November 2015, pasca-serangan di Paris.

Baca juga: Toko Senjata Api Resmi Mulai Bermunculan di Baghdad

Di bawah rancangan undang-undang yang baru tersebut, warga Belanda yang ingin bergabung dalam klub menembak harus menerahkan surat pernyataan tentang perilaku.

Sementara untuk dapat menembakkan senjata miliki mereka sendiri, harus lebih dulu mengajukan izin kepada kepala polisi setempat dan menyediakan sejumlah informasi yang akan disimpan oleh otoritas berwajib selama 30 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com