Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2018, 12:59 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Mirror

PARIS, KOMPAS.com - Bagi para pria yang kebetulan berada di Perancis, kini harus berhati-hati sebab menggoda perempuan kini terancam hukuman pidana.

Bahkan, jika seorang pria nekat menepuk bokong seorang perempuan, dan ketahuan, maka pria itu terancam hukuman kurungan tiga bulan.

Ancaman menginap di hotel prodeo ini merupakan bagian dari undang-undang baru pelecehan verbal terhadap perempuan atau cat-calling.

Baca juga: Bersiul Menggoda Perempuan adalah Tindakan Kriminal

Dan yang  pertama  mendapatkan hukuman kurungan tiga bulan ini adalah seorang pria 30-an tahun yang terbukti menepuk bokong seorang gadis 21 tahun.

Keputusan ini diambil pengadilan kota Evry, di sebelah selatan kota Paris, Perancis. Selain harus meringkuk di balik jeruji besi, pria itu dijatuhi denda 300 euro atau Rp 5,2 juta.

Akhir Agustus lalu, pria ini yang dalam kondisi mabuk naik ke dalam bus di saat jam sibuk di kota Paris.

Di atas bus, pria itu menepuk bokong korban dan mengeluarkan kata-kata kasar yang merendahkan fisik perempuan itu.

Pria itu kemudian bertengkar dengan pengemudi  yang sempat menutup pintu bus setelah menghubungi polisi.

Keputusan pengemudi bus ini mendapatkan pujian dari seorang menteri yang ikut menyusun undang-undang tersebut.

"Bravo untuk pengemudi yang mengambil keputusan cepat dan pengadilan yang sudah menjatuhkan hukuman," kata Menteri Kesetaraan Gender Marlene Schiappa.

Kementerian Kehakiman Perancis mengatakan, ini adalah kali pertama undang-undang ini diimplementasikan dalam upaya mengurangi pelecehan terhadap perempuan.

Bahkan dalam undang-undang baru ini, pelaku pelecehan bisa langsung dijatuhi denda di lokasi kejadian maksimal 750 euro atau Rp 13 juta.

Vonis yang dijatuhkan pengadilan kota Evry ini muncul beberapa pekan setelah sebuah kekerasan seksual di jalanan kota Paris terekam kamera CCTV.

Dalam video itu terlihat seorang pria menggoda seorang perempuan berusia 22 tahun di luar sebuah kafe di Paris.

Tak hanya menggoda, pria itu kemudian memukul wajah perempuan bernama Marie Laguerre setelah dia membalas godaan pria tersebut.

Setelah video itu viral polisi melakukan perburuan dan berhasil membekuk pria tersebut.

Baca juga: Nanti, di Perancis Goda Perempuan Bisa Berujung Denda Rp 1,5 Juta

Menurut data PBB, di seluruh dunia satu dari tiga perempuan menjadi korban kekerasan fisik atau seksual.

Di Perancis, survei terbaru mengungkapkan lebih dari separuh perempuan negeri itu pernah menjadi korban pelecehan atau serangan seksual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com