PARIS, KOMPAS.com - Bagi para pria yang kebetulan berada di Perancis, kini harus berhati-hati sebab menggoda perempuan kini terancam hukuman pidana.
Bahkan, jika seorang pria nekat menepuk bokong seorang perempuan, dan ketahuan, maka pria itu terancam hukuman kurungan tiga bulan.
Ancaman menginap di hotel prodeo ini merupakan bagian dari undang-undang baru pelecehan verbal terhadap perempuan atau cat-calling.
Baca juga: Bersiul Menggoda Perempuan adalah Tindakan Kriminal
Dan yang pertama mendapatkan hukuman kurungan tiga bulan ini adalah seorang pria 30-an tahun yang terbukti menepuk bokong seorang gadis 21 tahun.
Keputusan ini diambil pengadilan kota Evry, di sebelah selatan kota Paris, Perancis. Selain harus meringkuk di balik jeruji besi, pria itu dijatuhi denda 300 euro atau Rp 5,2 juta.
Akhir Agustus lalu, pria ini yang dalam kondisi mabuk naik ke dalam bus di saat jam sibuk di kota Paris.
Di atas bus, pria itu menepuk bokong korban dan mengeluarkan kata-kata kasar yang merendahkan fisik perempuan itu.
Pria itu kemudian bertengkar dengan pengemudi yang sempat menutup pintu bus setelah menghubungi polisi.
Keputusan pengemudi bus ini mendapatkan pujian dari seorang menteri yang ikut menyusun undang-undang tersebut.
"Bravo untuk pengemudi yang mengambil keputusan cepat dan pengadilan yang sudah menjatuhkan hukuman," kata Menteri Kesetaraan Gender Marlene Schiappa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.