Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mata-mata, Warga China di AS Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/09/2018, 09:47 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP,NBC News

CHICAGO, KOMPAS.com - Otoritas di Amerika Serikat pada Selasa (25/9/2018) menangkap seorang pria warga negara China di Chicago atas tuduhan bekerja sebagai agen intelijen.

Melansir NBC News, jaksa federal mengatakan, pria bernama Ji Chaoqun itu berada di AS dengan menggunakan visa mahasiswa.

Dia diklaim melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap 8 orang yang kemungkinan akan direkrut sebagai agen intelijen China.

Baca juga: Warganya Ditahan dan Dituduh Mata-mata, Rusia Panggil Dubes Norwegia

Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan, Ji membayar untuk memperoleh akses ke situs pencarian data biografi, seperti Spokeo, Intelius, dan Instant Checkmate.

Ji disebut berpura-pura mencari warga negara China yang bekerja sebagai insinyur dan peneliti di AS.

Penangkapan Ji merupakan bagian dari penyelidikan FBI di Ohio terkait perekrutan mata-mata China selama setahun terakhir.

AFP mewartakan, pria berusia 27 tahun itu pertama kali tiba di Chicago pada 2013 sebagai mahasiswa teknik elektro.

Namun, berdasarkan pernyataan pengadilan, Ji bekerja atas perintah pejabat tinggi intelijen di Kementerian Luar Negeri China.

Sebanyak 8 orang yang direkrut olehnya merupakan kelahiran Taiwan dan China, namun telah dinaturalisasi sebagai warga negara AS.

Targetnya merupakan individu yang bekerja atau pensiun dari karier di bidang sains dan teknologi industri.

Baca juga: Putin: Dua Tersangka Mata-mata yang Dicari Inggris adalah Warga Sipil

FBI mengungkap, Ji juga mengicar seorang insinyur di salah satu pemasok mesin pesawat komersial dan militer yang terkenal di dunia.

Kendati proses persidangan sudah dimulai, Ji bersikukuh menolak telah melakukan kontak dengan pemerintah asing.

Kini Ji terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, apabila dia terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,NBC News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com