Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Selingkuhannya yang Hamil, Seorang Gubernur di Kenya Ditahan

Kompas.com - 24/09/2018, 21:28 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

NAIROBI, KOMPAS.com - Seorang gubernur di Kenya didakwa melakukan pembunuhan, Senin (24/9/2018), menyusul kematian kekasih gelapnya yang sedang mengandung.

Jenazah Sharon Otieno mahasiwi berusia 26 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dibuang di sebuah hutan awal bulan ini.

Gubernur Migori Okoth Obado ditangkap Jumat pekan lalu. Sejauh ini dia membantah terlibat dalam pembunuhan Sharon.

Baca juga: Pakai Pisau Dapur, Pria Ini Bunuh Selingkuhan Istrinya

Kini Obado ditahan atas perintah Pengadilan Tinggi sambil menunggu sidang penjaminannya pada Selasa (25/9/2018).

Asisten pribadi dan pengawal Obado serta dua orang pejabat lokal, dan seorang pengemudi taksi juga ditahan terkait pembunuhan ini.

Obado, yang awalnya membantah berselingkuh dengan Otieno, ditahan setelah uji DNA memastikan dia adalah ayah dari janin berusia tujuh bulan di dalam kandungan Sharon.

Hasil otopsi menunjukkan, Otieno menjadi korban perkosaan dan ditikam berulang kali sebelum akhirnya tewas.

"Sharon dan bayinya tewas dengan cara yang amat mengerikan di tangan para pembunuhnya," ujar jaksa penuntut Noordin Haji.

Haji mengatakan, Obado dan Sharon sudah menjalin "hubungan dekat" dan saat mengetahui perempuan itu hamil, Obado merasa tidak senang.

Baca juga: Cemburu, Pria Ini Bunuh Selingkuhan Istrinya di Hotel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com