Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengaja Tularkan HIV pada Dua Pacarnya, Pria Inggris Dipenjara 5 Tahun

Kompas.com - 22/09/2018, 21:40 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

READING, KOMPAS.com - Seorang pria di Inggris terbukti bersalah telah menyembunyikan statusnya sebagai pengidap HIV dari dua kekasihnya dan menularkan virus tersebut.

Japhet Osei (23) asal Reading, Berkshire tidak mengungkapkan kondisi kesehatannya sebagai pengidap HIV saat berhubungan seks dengan pacarnya.

Dia bahkan membujuk salah satu pasangannya, yang masih berusia 17 tahun, agar mau berhubungan seks tanpa alat pengaman. Dia meyakinkan kekasihnya setelah berbohong menunjukkan hasil pemeriksaan klinik kesehatan palsu.

Tak hanya itu, Osei juga menyembunyikan fakta bahwa dirinya memiliki jumlah virus yang tergolong sangat tinggi, sehingga berpotensi lebih besar menularkan infeksi virus melalui hubungan seks yang tak aman.

Baca juga: Vaksin HIV Terbaru Diujicobakan Pada Manusia

Osei diketahui juga telah melakukan hal yang sama kepada seorang kekasihnya yang lain yang berusia 20 tahun.

Identitas kedua perempuan tersebut dirahasiakan dengan alasan keamanan.

Kedua perempuan yang menjalin hubungan dengan Osei kemudian mulai menunjukkan tanda-tanda sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui keduanya telah tertular HIV

Melansir dari Metro.co.uk, hasil analisis menemukan bahwa kedua perempuan itu memiliki virus yang sama dengan yang diidap Osei.

Osei telah mengakui perbuatannya yang menyebabkan kedua perempuan tersebut menderita penyakit seperti yang dideritanya.

Pengadilan Reading pun menjatuhkan hukuman kepada Osei dengan lima tahun penjara.

Jaksa penuntut, Alan Blake menerangkan di pengadilan bahwa Osei telah didiagnosis mengidap HIV positif pada Februari 2014, saat masih berusia 19 tahun.

Selama setahun setelah didiagnosis, Osei sempat datang ke klinik kesehatan seksual di Reading, namun menolak untuk mendapat pengobatan anti-virus karena merasa belum siap. Dia juga tidak memberitahukan keluarganya tentang kondisinya.

Osei pertama menularkan HIV pada kekasihnya yang pertama pada 2015 dan korban positif tertular pada Juni 2015.

Sedangkan kekasihnya yang kedua, positif tertular HIV pada Agustus 2015 setelah mendapat hasil tes.

Baca juga: Meski Belum Bisa Disembuhkan, HIV Sudah Bisa Dikendalikan

Hakim Angela Morris memutuskan bahwa Osei bersalah karena dianggap telah berulang kali berbohong dan menyembunyikan kondisi kesehatannya sehingga menyebabkan orang lain tertular HIV.

Dia menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada terdakwa.

"Meski telah mengetahui kondisi kesehatan diri Anda, Anda tetap melakukan hubungan seksual. Tindakan Anda sama sekali tidak bisa dimaafkan," kata hakim.

Hakim juga memerintahkan agar Osei menjadi subjek pencegahan dan dilarang melakukan hubungan seksual dengan siapa pun tanpa memberitahu status HIV positif yang dideritanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com