Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sineas Australia yang Diampuni Raja Kamboja Segera Dideportasi

Kompas.com - 22/09/2018, 19:10 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

PHNOM PENH, KOMPAS.com - Seorang sineas asal Australia yang menerima pengampunan dari Raja Kamboja langsung dideportasi, Sabtu (22/9/2018).

James Ricketson (69) mendapat pengampunan dari Raja Kamboja, Norodom Sihamoni kurang dari satu bulan sejak dia dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas perbuatan mata-mata.

Ricketson sempat menjalani masa hukuman selama tiga minggu karena dianggap telah melakukan praktik spionase dan mengumpulkan informasi berbahaya yang dapat mengancam pertahanan nasional.

Dia kemudian mendapat pengampunan dari kerajaan pada Jumat (21/9/2018) setelah Perdana Menteri Hun Sen mengajukannya kepada raja.

Juru bicara Departemen Keimigrasian Kamboja, Keo Vanthan mengatakan bahwa Ricketson akan dideportasi Sabtu ini.

Baca juga: Raja Kamboja Ampuni Sineas Australia yang Dituduh Lakukan Spionase

"Kami akan mendeportasinya hari ini segera setelah kami mendapatkan penerbangan untuknya," kata Vanthan kepada AFP.

Pengacara Ricketson, Kong Sam Onn mengkonfirmasi kabar deportasi tersebut dan menambahkan bahwa visa kliennya untuk tinggal di Kamboja juga telah kedaluwarsa.

Ricketson ditahan sejak Juni lalu setelah kedapatan menerbangkan sebuah drone di atas kegiatan kampanye politik yang digelar Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) yang merupakan oposisi.

Dalam persidangan yang digelar selama enam hari, pengadilan memutuskan Ricketson bersalah.

Jaksa penuntut menuduh Ricketson bekerja sebagai pembuat film di Kamboja hanya sebagai kedok untuk menjalankan kegiatan mata-mata.

Meski keputusan pengadilan gagal meyakinkan kepada negara mana Ricketon bekerja sebagai mata-mata.

Pengampunan terhadap Ricketson datang beberapa hari sebelum Hun Sen dijadwalkan melakukan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

Baca juga: Dituduh Memata-matai Kamboja, Sineas Asal Australia Dipenjara Enam Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com