Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2018, 17:45 WIB
|

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah India untuk pertama kali melakukan pendataan mereka yang pernah melakukan kejahatan seksual untuk memangkas angka kasus perkosaan.

Nantinya, data ribuan pelaku kejahatan seksual ini hanya bisa diakses penegak hukum bukan publik.

Terdapat sekitar 440.000 nama termasuk para terpidana kasus perkosaan, paedofilia, dan pelaku pelecehan seksual. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India.

Data itu tak hanya memuat nama tetapi juga foto, alamat, serta sidik jari para pelaku kejahatan seksual itu.

Baca juga: Mahasiswi India Diculik, Diperkosa, dan Ditinggalkan di Halte Bus

"Basis Data Nasional Pelaku Kejahatan Seksual (NDSO) akan membantu secara efektif penegak hukum melacak dan melakukan investigasi kasus-kasus kejahatan seksual," demikian Kemendagri India, Kamis (20/9/2018).

Pendataan ini dilakukan di saat serangkaian kasus perkosaan kembali mengguncang India yang dalam survei Yayasan Thomson Reuters pada Juni lalu dianggap sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan.

Awal pekan ini, polisi menangkap seorang kepala sekolah asrama dan empat stafnya di wilayah utara India dalam sebuah kasus perkosaan terhadap seorang siswi.

Polisi juga mengatakan, menangkap empat siswa yang memperkosa siswi itu hingga hamil. Sementara para staf sekolah dituding berusaha menghancurkan bukti dan menutupi kasus tersebut.

Sementara di negara bagian Kerala, wilayah selatan India, aksi unjuk rasa terjadi menuntut penangkap seorang uskup yang dituduh berulang kali memperkosa seorang biarawati selama dua tahun terakhir.

Pada Agustus lalu, kepolisian di negara bagian Uttar Pradesh menyelamatkan 20 anak perempuan dan tiga anak laki-laki dari sebuah rumah tempat mereka disekap dan akan dijual sebagai budak seks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com