NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah India untuk pertama kali melakukan pendataan mereka yang pernah melakukan kejahatan seksual untuk memangkas angka kasus perkosaan.
Nantinya, data ribuan pelaku kejahatan seksual ini hanya bisa diakses penegak hukum bukan publik.
Terdapat sekitar 440.000 nama termasuk para terpidana kasus perkosaan, paedofilia, dan pelaku pelecehan seksual. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India.
Data itu tak hanya memuat nama tetapi juga foto, alamat, serta sidik jari para pelaku kejahatan seksual itu.
Baca juga: Mahasiswi India Diculik, Diperkosa, dan Ditinggalkan di Halte Bus
"Basis Data Nasional Pelaku Kejahatan Seksual (NDSO) akan membantu secara efektif penegak hukum melacak dan melakukan investigasi kasus-kasus kejahatan seksual," demikian Kemendagri India, Kamis (20/9/2018).
Pendataan ini dilakukan di saat serangkaian kasus perkosaan kembali mengguncang India yang dalam survei Yayasan Thomson Reuters pada Juni lalu dianggap sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan.
Awal pekan ini, polisi menangkap seorang kepala sekolah asrama dan empat stafnya di wilayah utara India dalam sebuah kasus perkosaan terhadap seorang siswi.
Polisi juga mengatakan, menangkap empat siswa yang memperkosa siswi itu hingga hamil. Sementara para staf sekolah dituding berusaha menghancurkan bukti dan menutupi kasus tersebut.
Sementara di negara bagian Kerala, wilayah selatan India, aksi unjuk rasa terjadi menuntut penangkap seorang uskup yang dituduh berulang kali memperkosa seorang biarawati selama dua tahun terakhir.
Pada Agustus lalu, kepolisian di negara bagian Uttar Pradesh menyelamatkan 20 anak perempuan dan tiga anak laki-laki dari sebuah rumah tempat mereka disekap dan akan dijual sebagai budak seks.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.