BAGHDAD, KOMPAS.com - Pengadilan Irak dilaporkan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada seorang petinggi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Diwartakan kantor berita AFP Rabu (19/9/2018), Ismail Alwan Salman al-Ithawi diekstradisi dari Turki pada awal 2018 ini.
Baca juga: Milisi Libya Jual Seorang Anggota ISIS Buronan Inggris Rp 15 Miliar
Pejabat senior Irak berujar, al-Ithawi ditangkap atas kerja sama intelijen Turki, Amerika Serikat (AS), dan Baghdad.
"Terdakwa merupakan seorang petinggi ISIS dengan posisi sebagai wakil Pemimpin Abu Bakr al-Baghdadi," kata juru bicara Pengadilan Karkh Abdel Sattar Bayraqdar.
Lahir di kota Irak Ramadi, al-Ithawi memegang sejumlah jabatan di ISIS. Termasuk menteri urusan maklumat agama.
Pada 9 Desember 2017, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mendeklarasikan berakhirnya perang melawan ISIS yang berlangsung selama tiga tahun itu.
Sebelum Abadi mendeklarasikan perang berakhir, ISIS menguasai sepertiga wilayah Irak, dan juga beberapa kawasan di Suriah.
Adapun Baghdadi berulang kali dilaporkan tewas. Namun, intelijen Irak meyakini dia masih hidup dan bersembunyi di perbatasan Suriah dan Irak.
Agustus lalu, beredar pesan suaranya melalui aplikasi Telegram. Baghdadi menyerukan anggotanya perlawanan kepada negara Barat.
Pesan tersebut merupakan yang dilontarkan Pemimpin ISIS itu setelah yang terakhir terjadi pada September 2017 lalu.
Baca juga: Pentagon: Sampai ISIS Kalah, Militer AS Tak Bakal Hengkang dari Suriah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.