Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kaus, Empat Warga Thailand Ditahan atas Tuduhan Penghasutan

Kompas.com - 14/09/2018, 17:09 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Militer Thailand telah menahan empat orang yang dituduh melakukan tindak penghasutan dan mempromosikan republikanisme melalui kaus.

Penangkapan dilakukan sejak 6 September lalu saat pihak berwenang menemukan seorang wanita dengan 400 kaos berlambang gerakan "Federasi Thailand".

Kelompok Federasi Thailand diketahui berusaha mengubah sistem monarki konstitusional yang dijalankan di negara kerajaan ini menjadi republik.

Republikanisme dianggap sebagai hal yang tabu di Thailand dan membahasnya dianggap sebagai kritik terhadap monarki yang dapat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Thailand memiliki hukum lese majeste yang tegas menindak siapa pun yang dianggap menghina raja atau pun keluarga kerajaan dan dilabeli sebagai tindakan pengkhianatan.

Baca juga: Dihukum karena Ganggu Upacara Kuil, Siswa Biksu di Thailand Tewas

Melansir Bangkok Post, Jinda Achariyasilp (55), seorang wanita pemilik usaha yang memproduksi dan mendistribusikan kaos, ditahan setelah kedapatan menjual kaus untuk gerakan Federasi Thailand. Dia ditangkap di kediamannya di Provinsi Chonburi.

Sementara tiga orang lainnya yang ditahan telah dibebaskan dengan membayar jaminan, menurut perwakilan Pengacara untuk Hak Asasi Manusia di Thailand.

Meski demikian ketiganya tetap diwajibkan hadir di persidangan di mana jaksa akan memutuskan apakah mereka akan didakwa atau dibebaskan.

"Keempat tersangka dituduh telah melakukan hasutan dan perkumpulan ilegal. Pelanggaran yang masing-masing diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," kata pengacara Pawinee Chumsri.

Aktivitas politik telah dilarang di Thailand sejak 2014 saat kudeta militer menggulingkan pemerintah sipil dan dengan kerajaan bersiap untuk menggelar pemilihan untuk pertama kalinya dalam empat tahun, pihak berwenang telah meningkatkan tekanan terhadap para aktivis.

Gerakan Federasi Thailand tidak memiliki bentuk kehadiran yang nyata di negara kerajaan itu dan lebih aktif di dunia maya dengan dukungan dari warga Thailand yang tinggal di luar negeri.

Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan menyampaikan bahwa kelompok itu terpusat di Laos dan memiliki hubungan dengan seorang aktivis yang melarikan diri dari Thailand karena tersangkut tuduhan lese majeste.

"Tapi kelompok itu tidak memiliki pengaruh dan hanya mencoba menghasut orang-orang di media sosial dengan paham separatisme dan mencoba membuat republik baru," ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Thailand Penjarakan Mantan Biksu Selama 114 Tahun

Menurut perwakilan Human Rights Watch, Sunai Phasuk mengatakan, meski pihaknya tidak terlalu mengetahui tentang kelompok itu, para tersangka dianggap tidak melakukan tindakan kekerasan dan masih tergolong tindakan damai.

"Pemerintah harus menahan diri dan mereka tidak harus sampai menekan dengan tuduhan serius seperti penghasutan," kata Sunai.

Sementara Kementerian Pertahanan mengatakan pihak berwenang sedang menyelidiki tujuan Federasi Thailand dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com