Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Pertimbangkan Beri Sanksi ke China atas Perlakuan ke Muslim Uighur

Kompas.com - 12/09/2018, 18:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) menyatakan sangat prihatin dengan perlakuan China terhadap etnis minoritas di Xinjiang.

Diwartakan The Guardian Rabu (12/9/2018), pemerintahan Presiden Donald Trump mempertimbangkan sanksi kepada pejabat dan perusahaan yang dituding melanggar HAM.

Sebelumnya terdapat laporan bahwa pemerintah China menangkap satu juta warga yang mayoritas merupakan etnis Uighur.

Baca juga: Pemerintah China Bantah Kabar Penangkapan 1 Juta Warga Muslim Uighur

Dalam pertemuan PBB di Jenewa, Swiss, Beijing membantah laporan itu. Namun mengakui memang mengirim warga Uighur ke pusat "reedukasi".

"Kami sangat terganggu dengan perlakuan yang menimpa tidak hanya Uighur. Namun juga Kazakh, dan warga Muslim lain di China," kata juru bicara Kemenlu AS Heather Nauert.

Dia melanjutkan, AS menerima laporan ada ribuan orang yang ditahan di sebuah kamp rahasia sejak April 2017, dan jumlahnya terus meningkat.

Akhir Agustus lalu, sekelompok anggota dewan menemui Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Para anggota dewan itu mendesak keduanya agar menerbitkan sanksi terhadap tujuh pejabat China, termasuk Chen Quanguo, Ketua Partai Komunis Xinjiang.

AS juga mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membuat kamp detensi dan sistem pengawasan untuk memonitor Uighur.

Nauert menolak menjabarkan kabar tersebut. "Saya tidak ingin berspekulasi apakah AS bakal memberi sanksi atau tidak," tegas dia.

Di bawah Hukum Global Magnistky, efek dari sanksi itu adalah AS berhak membekukan aset si pelanggar, melarang mereka memasuki AS maupun berbisnis dengan warganya.

Presiden Kongres Uighur Dunia Dolkun Isa mengunjungi Gedung Putih, dan berkata mereka mendapat dukungan terkait advokasi hak etnis minoritas itu.

Isa berkata, dia mendapat kesan Washington serius mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada para pejabat maupun perusahaan di China itu.

Komisioner HAM Michelle Bachelet sempat meminta izin kepada Negeri "Panda" untuk melakukan monitor di Xinjiang.

Juru bicara Kemenlu China Geng Shuang berujar, Bachelet harus menghormati kedaulatan China, dan tidak memercayai kabar sepihak.

Baca juga: 5.000 Muslim Uighur China Bergerilya Bersama ISIS di Suriah

Xinjiang disorot setelah organisasi Human Rights Watch merilis laporan akhir pekan lalu bahwa warga minoritas di sana jadi obyek pemeriksaan keamanan dan pengawasan.

Dari wawancara 58 warga minoritas, otoritas melakukan pengawasan menggunakan peralatan berteknologi tinggi.

Antara lain menggunakan biometrik dan pengumpulan DNA untuk mengidentifikasi dan melacak warga di Xinjiang.

Bahkan, beberapa keluarga harus memasang QR Code di rumah mereka sehingga aparat berwajib bisa mengetahui identitas semua yang ada di dalam.

Sejak beberapa tahun terakhir, di Xinjiang kerap meletus kekerasan yang ditumpas dengan tindakan keras pemerintah.

Pemerintah China menuduh kelompok militan Islam dan kalangan separatis sebagai pihak yang berada di balik berbagai kekerasan itu.

Berdasarkan harian lokal Global Times, pemerintah sekadar berusaha untuk mencegah agar Xinjiang tidak berubah menjadi "Suriah-nya China" atau "Libya-nya China".

Baca juga: Mengenal Muslim Uighur di China, Siapa Mereka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com