Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di India Bawa Bungkusan Berisi Kepala Sang Istri ke Kantor Polisi

Kompas.com - 11/09/2018, 23:30 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber NDTV

CHIKMANGALUR, KOMPAS.com — Seorang pria di India ditahan setelah mendatangi kantor polisi dengan membawa potongan kepala istrinya dan sebilah parang di masing-masing tangannya.

Insiden mengejutkan itu terjadi di Chikmangalur, Karnataka, India, pada Minggu (9/9/2018) malam, saat seorang pria berusia 30-an datang ke kantor polisi setempat dengan membawa bungkusan berwarna hitam.

Melansir dari NDTV, pria yang diidentifikasi bernama Satish itu mengendarai sepeda motor dari rumahnya yang berjarak 20 kilometer dari kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Dia mengaku telah membunuh dan memenggal kepala istrinya. Dia pun menunjukkan bungkusan berisi potongan kepala sang istri dan sebilah parang yang digunakannya sebagai barang bukti.

Baca juga: Demi Bersama Pria Lain, Seorang Istri Penggal Suaminya

Tindakan Satish sontak mengejutkan para petugas yang tengah berjaga di kantor polisi tersebut. Petugas pun berupaya menenangkan Satish yang masih tampak emosi.

Menurut polisi, Satish telah menikah dengan sang istri, Roopa, selama sekitar sembilan tahun dan telah dikaruniai dua anak.

Satish menuduh istrinya telah berselingkuh dengan buruh lokal. Satish mengatakan awalnya dia memaafkan perbuatan sang istri yang telah mengkhianati pernikahan mereka.

Namun, setelahnya, sang istri masih menemui kekasihnya dan Satish memergoki keduanya sedang bersama pada Minggu malam. Hal tersebut membuatnya marah dan insiden pembunuhan itu terjadi.

Satish menyerang keduanya dengan parang, tetapi pria kekasih gelap sang istri dapat melarikan diri.

Setelah menyadari perbuatannya, Satish langsung membungkus kepala sang istri dan membawanya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Kepada polisi, Satish mengaku tidak menyesali perbuatannya dan justru menyesal karena tidak sempat membunuh kekasih gelap istrinya.

Setelah mendengarkan keterangannya, polisi menahan Satish untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Penggal Istri dan Dua Anjingnya, Pria AS Dihukum 29 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NDTV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com