Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Desak Korut Patuhi Perjanjian Singapura yang Dibuat dengan AS

Kompas.com - 10/09/2018, 14:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

PYONGYANG, KOMPAS.com - Legislator top China meminta Korea Utara segera mengimplementasikan perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) di Singapura.

Li Zhanshu dikirim Presiden Xi Jinping untuk menghadiri parade militer peringatan 70 tahun berdirinya Korut di Pyongyang, Minggu (9/9/2018).

Li adalah satu dari tujuh anggota Komite Politbiro Utama Partai Komunis China (CPC), dewan tertinggi yang berkuasa di Negeri "Panda" itu.

Baca juga: Korea Utara Gelar Parade Militer Tanpa Rudal Balistik

Pada 12 Juni di Hotel Capella Singapura, Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong Un yang menghasilkan beberapa kesepakatan.

Salah satu isi kesepakatannya antara lain komitmen negeri komunis itu melucuti program senjata nuklir di Semenanjung Korea.

Dilansir Xinhua via AFP Senin (10/9/2018), Li menyatakan pemerintah China sangat berkomitmen terhadap denuklirisasi.

"Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan Republik Demokratik Rakyat Korea (nama resmi Korut) dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas kawasan," ujar Li.

Dia melanjutkan dengan menyuarakan harapan agar baik pemerintah Korut maupun AS sama-sama menghormati hasil kesepakatan Singapura.

Lebih lanjut, Li melanjutkan dia membawa surat dari Presiden Xi kepada Kim bahwa CPC dengan teguh berusaha memelihara hubungan China-Korut.

Pasca-pertemuan bersejarah itu, kemajuan proses pelucutan senjata nuklir maupun rudal balistik Korut dilaporkan begitu sedikit.

Trump menuduh hambatan tersebut dikarenakan China, yang merupakan sekutu utama Korut, sengaja membuat rumit relasi AS-Korut.

Namun pada peringatan 70 tahun, Korut tidak menyertakan rudal balistik antar-benua (ICBM) yang menuai apresiasi dari Trump.

Baca juga: Trump Senang Korea Utara Tak Pamer Rudal Balistik di Parade Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com