Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA India Cabut Aturan Larangan LGBT Buatan Penjajah Inggris

Kompas.com - 06/09/2018, 17:15 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Mahkamah Agung India, Kamis (6/9/2018), mencabut aturan di masa kolonial yang mengkriminalisasi perilaku seks sesama jenis kelamin.

Keputusan ini disambut hangat kelompok-kelompok LGBT yang merayakannya di berbagai kota di negeri berpenduduk 1,25 miliar orang itu.

"Undang-undang ini telah menjadi alat untuk melecehkan komunitas LGBT," kata hakim agung Dipak Misra saat membacakan Section 377 yang diterbitkan Inggris pada 1861.

Baca juga: Pendeta Ini Kaitkan Kebakaran Hutan dan Dukungan untuk LGBT

"Setiap diskriminasi yang berbasis orientasi seksual merupakan sebuah pelanggan hak paling mendasar," tambah hakim Misra.

Pencabutan aturan ini sekaligus menjadikan India sebagai satu dari 120 negara di dunia yang menghapus kriminalisasi terhadap praktik homoseksualitas.

Para aktivis hak-hak kelompok gay menyebut keputusan ini sebagai sebuah kemajuan di negeri konservatif tempat kelompok-kelompok keagamaan menolak liberalisasi orientasi seks.

Para aktivis sudah memperjuangkan penghapusan undang-undang ini sejak 1990-an.

Pengadilan Tinggi Delhi memutuskan untuk mendekriminalisasi seks sesama jenis pada 2009 tetapi Mahkamah Agung membatalkan keputusan itu pada 2014 setelah didesak sejumlah pemimpin agama.

Menurut data pemerintah, sepanjang 2016 terdapat 2.187 kasus yang ditangani dengan menggunakan Section 377. Alhasil tujuh orang dipenjara dan 16 lainnya dibebaskan.

"Undang-undang ini ikut menyebarluaskan homofobia," kata Keshav Suri, salah seorang pengaju petisi menentang Section 377.

"Di kawasan pedesaan undang-undang ini menjadi alat pelecehan yang digunakan polisi atau pemerintah untuk pemerasan atau hal lainnya," tambah Suri.

Banyak kaum profesional India yang kebetulan gay memilih pindah ke Kanada atau Eropa di mana mereka lebih diterima.

Baca juga: Sebut LGBT Tidak Produktif, Partai Berkuasa Jepang Dihujani Kecaman

Meski mendapatkan banyak tekanan, komunitas LGBT India juga membuat kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

Joyita Mondal Mahi, seorang transgender, kini bekerja menjadi hakim di negara bagian Bengal Barat

Paspor India kini juga mencantumkan jenis kelami ketiga di paspor yang diterbitkannya. Bahkan kota Raigarh yang berpenduduk 138.000 memilii serang wali kota transgender.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com