Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekik Mantan Istri hingga Tewas, Pria AS Dijatuhi Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 05/09/2018, 18:12 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP,ABCNews

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat setelah didakwa bersalah telah membunuh mantan istrinya.

Gerald Wayne Mickelson (63) didakwa bersalah atas pembunuhan mantan istrinya Guilda Mickelson dengan cara mencekiknya pada November 2016.

Mickelson dijatuhi hukuman mati dalam persidangan yang digelar pada Selasa (4/9/2018), namun disampaikan pengacaranya, KA Ramu, pihaknya akan mengajukan banding dengan alasan tindakan yang dilakukan kliennya merupakan pembelaan diri.

Baca juga: Sudan Batalkan Hukuman Mati untuk Wanita yang Bunuh Suaminya

Melansir dari ABC News, Mickelson yang bekerja sebagai konsultan di Malaysia, telah bercerai dengan Guilda dan berencana pindah ke Filipina untuk dapat bersama dengan istri barunya.

Menurut pengakuan terdakwa, pada hari terjadinya insiden pembunuhan, Mickelson dihubungi mantan istrinya, yang juga korban, Guilda, yang meminta bertemu di sebuah hotel di Kuala Lumpur.

Namun setelah bertemu, Mickelson mengaku diserang oleh mantan istrinya. Dia pun membela diri yang akhirnya berujung pada kematian korban, Guilda.

Meski demikian, pengadilan menemukan hasil sebaliknya yang menjadi dasar pengambilan putusan hukuman kepada Mickelson.

"Hasil pemeriksaan pasca-kematian menunjukkan bahwa Guilda Mickelson tewas akibat tekanan fatal pada leher. Setelah mengevaluasi bukti-bukti yang ada pengadilan menemukan dia bersalah," kata Ramu.

Setelah kejadian tersebut, Ramu mengatakan, kliennya menelepon manajemen hotel untuk meminta bantuan dan tidak melarikan diri.

"Mickelson menangis setelah mendengar putusan singkat pengadilan dibacakan di ruang sidang dan dihibur oleh istrinya" kata Ramu.

Ramu menegaskan bahwa kliennya akan mengajukan banding dalam dua pekan ke depan.

Baca juga: 188 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas karena Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,ABCNews
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com