DHAKA, KOMPAS.com - Otoritas Bangladesh akan mengeluarkan larangan pembelian bahan bakar di pom bensin kepada para pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Disampaikan kepala polisi Metropolis Dhaka, Komisaris Asaduzzaman Mia, aturan tersebut pertama kali diberlakukan di Distrik Rangpur, Bangladesh utara, untuk mendisiplinkan para pengendara motor.
"Kami meminta kepada pemilik pom pengisian bahan bakar untuk tidak menjual bahan bakar mereka kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm," kata Komisaris Asaduzzaman Mia, Selasa (4/9/2018).
Ditambahkan Mia, selain pelarangan pembelian bahan bakar di SPBU, penggunaan sepeda motor dibatasi hanya dua orang dengan pengendara maupun pembonceng diwajibkan mengenakan helm.
Baca juga: Kini di Bangladesh, Ngebut dan Sebabkan Kematian Bisa Dihukum Mati
Langkah pelarangan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bangladesh.
Selain itu juga untuk memadamkan ketegangan usai adanya aksi protes warga pada Agustus lalu, yang mendesak dilakukannya perbaikan dalam jaminan keselamatan lalu lintas di jalanan.
Aksi protes dilakukan puluhan ribu pelajar dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menuntut aturan keselamatan jalan yang lebih baik.
Protes yang terjadi di Dhaka dan sejumlah kota besar di Bangladesh dipicu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus yang mengebut dan menewaskan dua remaja pejalan kaki.
Menyusul aksi protes, kabinet Perdana Menteri Sheikh Hasina menyetujui undang-undang transportasi baru yang menetapkan hukuman lebih keras bagi para pelanggar.
Melansir dari AFP, jalan raya di Bangladesh disebut sebagai salah satu yang paling mematikan dengan sekitar 12.000 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.
Selama libur Idul Adha lalu, 259 orang dilaporkan tewas dan 960 orang terluka dalam 237 kecelakaan yang terjadi di jalan selama jangka waktu 13 hari.
Baca juga: Atasi Unjuk Rasa Kaum Pelajar, Pemerintah Bangladesh Matikan Internet
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.