Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Perpanjang Pembatasan Perjalanan ke Korea Utara bagi Warganya

Kompas.com - 01/09/2018, 19:17 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri AS telah mengumumkan untuk memperpanjang peringatan perjalanan (travel advisory) ke Korea Utara hingga 31 Agustus 2019.

Melalui situs resmi, departemen luar negeri memperingatkan kepada warga negara AS untuk tidak melakukan perjalanan ke Korea Utara karena adanya risiko penangkapan yang serius.

"Jangan bepergian ke Korea Utara karena adanya risiko penangkapan dan penahanan jangka panjang yang serius terhadap warga negara AS," tulis Biro Urusan Konselor dalam pesan yang diunggah di situs departemen luar negeri, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Trump Sebut Hubungan AS dengan Korea Utara Rumit karena China

Dengan pemberlakuan peringatan perjalanan tersebut, warga AS yang ingin bepergian menuju ataupun melalui Korea Utara akan diharuskan memiliki validasi khusus dari departemen luar negeri.

"Pembatasan ini menyatakan bahwa individu tidak dapat menggunakan paspor AS untuk bepergian ke atau melalui negara komunis tersebut tanpa validasi khusus," lanjut pengumuman itu.

Dilansir Yonhap News, validasi khusus yang diterbitkan departemen luar negeri hanya akan diberikan dalam keadaan yang sangat terbatas, termasuk untuk kegiatan diplomatik maupun kemanusiaan.

Setelah mendapat validasi khusus, warga negara AS yang hendak bepergian ke Korea Utara juga dianjurkan membuat surat wasiat dan menunjuk penerima warisan serta menunjuk kuasa hukum.

Baca juga: Jelang Hari Nasional, Korea Utara Tangguhkan Permintaan Visa Turis

Mereka juga diminta menyusun rencana untuk orang terkasih mengenai perawatan dan hak asuh untuk anak-anak, hewan peliharaan, properti, aset serta wasiat pemakaman.

Departemen Luar Negeri juga mencatat bahwa Amerika Serikat tidak dapat memberikan layanan darurat kepada warga AS di Korea Utara karena tidak memiliki perwakilan diplomatik maupun konsuler di negara tersebut.

Meski demikian, pemerintah Swedia telah berfungsi sebagai pelindung bagi AS di Korea Utara dan menyediakan layanan darurat terbatas.

Pemberlakuan peringatan perjalanan tersebut telah dilakukan AS sejak tahun lalu, menyusul kematian seorang warga negaranya yang sempat ditahan selama hampir satu tahun oleh otoritas Korea Utara.

Otto Warmbier, seorang warga AS dilaporkan meninggal dunia tahun lalu usai dipulangkan pemerintah Korea Utara.

Baca juga: Pemerintah Jepang Anggap Korea Utara Masih Jadi Ancaman Serius

Warmbier uang ditahan dan dipenjara pada 2016 setelah dituduh berupaya melakukan propaganda dari hotel saat berkunjung ke sana.

Meski sempat dibebaskan dan dipulangkan pada Juni 2017 lalu, Warmbier kembali dalam keadaan koma sebelum akhirnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com