Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Prajurit AS Mengaku Telah Bersumpah Setia pada ISIS

Kompas.com - 31/08/2018, 18:59 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

HONOLULU, KOMPAS.com - Seorang prajurit AS yang bertugas di Hawaii mengaku bersalah telah membantu kelompok teroris ISIS.

Sersan Satu Ikaika Kang (35), menyampaikan dengan jelas di hadapan hakim pengadilan AS bahwa dia bersalah atas empat tuduhan yang dituduhkan kepadanya.

Kang, mengaku telah memberikan informasi militer rahasia kepada kelompok teroris, menyediakan perangkat drone untuk melacak pasukan AS dan membantu seorang agen yang diyakininya sebagai anggota organisasi teroris.

"Yang Mulia, saya telah memberikan dokumen rahasia yang tidak terklarifikasi kepada ISIS," kata Kang di hadapan pengadilan, dilansir SCMP.

Baca juga: Afghanistan Klaim Seorang Pemimpin ISIS Tewas dalam Serangan Udara

Dia juga tidak membantah saat Asisten Jaksa AS, Ken Sorenson menggambarkan dukungan lain yang diberikannya kepada agen dalam penyamaran yang diyakininya sebagai anggota ISIS.

Disampaikan Sorenson, pada awal 2016, Kang diyakini mulai merasa simpati kepada kelompok teroris.

Biro Penyelidikan Federal AS, FBI telah mengumpulkan informasi tentangnya dan memulai investigasi pada Agustus 2016, termasuk dengan mengirim agen untuk menyamar dan mendekati Kang.

Kang diketahui telah menyediakan sejumlah dokumen, termasuk beberapa informasi sensitif, mengenai persenjataan militer AS, sistem manajemen udara, panduan militer, maupun dokumen informasi personel militer AS.

Terlatih sebagai pengatur lalu lintas udara dengan izin keamanan rahasia, Kang juga memiliki informasi tentang kode panggilan, prosedur misi dan frekuensi radio.

Dalam laporan pernyataan tertulis yang disusun oleh informan yang menyamar dan dibacakan di persidangan, Kang menjadi terobsesi dengan video eksekusi, pelaku pembom bunuh diri dan kekerasan lain yang dilakukan ISIS.

Baca juga: HRW: ISIS Culik dan Sandera 27 Orang di Suriah

Dia disebut menonton video-video tersebut selama empat hingga lima jam sehari, bahkan dapat tertawa dan menghina korban.

"Dia mengatakan seandainya dia melakukan sesuai seperti penembakan massal maka hal itu didasarkan pada kebenciannya terhadap orang kulit putih, orang-orang jahat dan non-Muslim," tulis pernyataan tersebut.

Kang disebut telah mulai mencari tahu tentang Islam pada 2014 dan ingin pindah ke Timur Tengah, serta bergabung dengan militer hanya untuk mendapatkan gaji.

Dalam salah satu pertemuannya dengan agen yang menyamar, Kang mengucap sumpah setia kepada kelompok teroris itu dalam bahasa Arab dan Inggris kemudian mencium bendera ISIS.

Dia pun mengatakan ingin mengambil senjatanya, turun ke jalanan di Honolulu dan Waikiki untuk mulai melakukan penembakan. Setelahnya, agen FBI menahannya.

Pengacara Kang, Birney Bervar menyebut kliennya telah jelas-jelas terpikat dengan ISIS, namun hukum sulit untuk membuktikannya.

Sebagai ganti karena Kang telah mengaku bersalah, jaksa penuntut mengatakan tidak akan mendakwanya dengan kriminal tambahan, termasuk tindak pelanggaran mata-mata.

Jaksa penuntut juga menyebut Kang telah berkhianat terhadap negara karena telah bersumpah membela AS sebagai anggota militer namun kemudian mendukung ISIS.

Kang diperkirakan bakal mendapat hukuman 25 tahun penjara sebagai bagian dari perjanjian pembelaan ketika dia didakwa pada 10 Desember.

Baca juga: Kisah Huzni, Pria Yazidi yang Selamatkan Istrinya dari Sekapan ISIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com