Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Delapan Mantan Agen Intelijen Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 30/08/2018, 19:07 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sekelompok mantan agen dinas intelijen Malaysia, termasuk ketuanya, kini tengah diperiksa terkait penyalahgunaan dana pemerintah.

Demikian disampaikan seorang anggota senior Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (30/8/2018).

Investigasi yang dilakukan MACC ini adalah bagian dari pembersihan yang dilakukan pemerintahan PM Mahathir Mohamad terhadap dugaan korupsi yang dilakukan sang pendahulu, Najib Razak.

Awal pekan ini, MACC menangkap delapan mantan pejabat Dinas Intelijen Luar Negeri Malaysia (MEIO), termasuk sang mantan ketua Hasanah Abdul Hamid.

Baca juga: Kasus Mantan Kepala Intelijen, KPK Malaysia Sita Uang Rp 92 Miliar

Mereka dicurigai menyalahgunakan anggaran negara sebesar 12 juta dolar AS atau sekitar Rp 176, 7 miliar.

"Kami mencoba mengungkap kemungkinan penyalahgunaan yang dilakuan para pejabat ini dan penyalahgunaan anggaran yang kami yakin adalah dana pemerintah," kata deputi komisioner MACC bidang operasi, Azam Baki.

Sebelumnya, penyidik MACC menyita uang tunai sebanyak 6,5 juta dolar dari berbagai lokasi termasuk markas besar MEIO di kantor perdana menteri di Putrajaya, ibu kota administratif Malaysia.

Azam menambahkan, MACC juga menangkap seorang pengusaha Malaysia yang berstatus permanent residence di Inggris.

"Investigasi masih terus berlangsung untuk mencari sisa dana ini," lanjut Azam.

Azam menambahkan, MACC masih menyelidiki asal usul dana tersebut tetapi tidak menepis kemungkinan uang tersebut terkait dengan uang miliaran dolar yang digelapkan dari perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Uang itu diyakini masuk ke Malaysia dari negara lain. Namun, Azam menolak untuk menyebutkan negara tempat uang itu sempat mampir.

Saat ini, pemerintah di enam negara termasuk Swiss dan Amerika Serikat sedang melakukan investigasi terkait hilangnya uang miliaran dolar dari 1MDB yang didirikan Najib pada 2009.

Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS dana tersebut telah disalahgunakan. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli jet pribadi, perahu layar, lukisan karya Picasso, perhiasan, dan properti.

Baca juga: Dituduh Curi Dana Pemilu, Mantan Kepala Intelijen Malaysia Ditahan

Najib sendiri didakwa telah melakukan pencucian uang dan korupsi tekait uang sebesar 10 juta dolar AS yang dikirimkan ke rekeningnya dari salah satu unit 1MDB.

Sejauh ini Najib terus menyatakan dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com