Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa di Selandia Baru Bakal Larang Warganya Pelihara Kucing

Kompas.com - 30/08/2018, 12:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WELLINGTON, KOMPAS.com - Sebuah desa kecil di kawasan pesisir selatan Selandia Baru dilaporkan bakal merilis sebuah peraturan radikal.

Dilansir BBC Rabu (29/8/2018), setiap penduduk di desa Omaui bakal melarang warganya untuk memelihara kucing rumah.

Bagi mereka yang sudah memelihara kucing, peraturan yang diusulkan Environment Southland itu mengharuskan si pemilik mengebiri dan mendaftarkan kucingnya.

Baca juga: Pemerintah Inggris Wacanakan Larangan Jual Anak Anjing dan Kucing

Setelah hewan mereka mati, para penyuka kucing di Omaui tidak diperbolehkan untuk kembali memelihara.

Dr Peter Marra, Kepala Pusat Migrasi Burung Smithsonian berkata, kucing bertanggung jawab atas kematian jutaan burung dan mamalia setiap tahunnya.

Dia bersikeras bukanlah seorang anti-kucing maupun menghalangi seseorang untuk memeliharanya. Dia menyebut kucing sebagai hewan peliharaan yang mengagumkan.

"Namun, kucing dilarang untuk berkeliaran di luar. Anjing bisa kita ajari, sudah saatnya kita melakukannya juga pada kucing," terang Marra.

BBC melaporkan, ilmuwan konservasi sudah lama memperingatkan dampak kucing yang berkeliaran di luar dengan ekosistem global.

Marra menjelaskan, 63 spesies punah di seluruh dunia disebabkan oleh melonjaknya populasi kucing. Salah satunya di Amerika Serikat (AS).

Di Negeri "Paman Sam", setidaknya terdapat 86 juta kucing peliharaan, atau rata-rata satu ekor di tiga rumah.

Kucing-kucing tersebut dilaporkan membunuh empat miliar burung dan 22 miliar mamalia di AS setiap tahunnya.

Sementara di Inggris, organisasi Mammal Society memberikan data bahwa 55 juta burung menjadi korban kucing per tahun.

"Fakta ini bukanlah kesalahan kucing. Melainkan manusia. Saya percaya para penyuka kucing harus punya perspektif sedikit berbeda," terang Marra.

Adapun di Omaui, kamera pengawas memperlihatkan gambar bahwa kucing yang berkeliaran sering memangsa burung, serangga, hingga reptil.

Baca juga: Pulau Indah di Yunani Butuh Pengurus Puluhan Kucing

John Collins, Ketua Omaui Landcare Charitable Trust menuturkan, peraturan itu dibuat untuk melindungi keberagaman alam di desa mereka.

"Kami tidak membenci kucing. Kami hanya berusaha untuk menjaga di lingkungan kami terdapat kehidupan alam liar yang kaya," tegas dia.

Peraturan tersebut sontak menimbulkan protes dari warga. Salah satunya Nico Jarvis yang memelihara tiga ekor kucing di rumahnya.

Dia mengaku terkejut dengan larangan tersebut, dan berniat untuk melakukan penolakan bersama komunitas penyuka kucing lainnya.

Sementara penyuka kucing di grup Facebook menyebut racun dan polusi seharusnya juga menjadi penyebab kerusakan alam di Omaui.

Baca juga: Violetta, Kisah Penyelamat Ratusan Kucing di Indonesia hingga Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com