Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2018, 10:40 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Komite Penghargaan Nobel pada Rabu (29/8/2018) menyatakan tidak akan mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian yang diperoleh Aung San Suu Kyi, yang kini merupakan pemimpin de facto Myanmar.

Pernyataan itu disampaikan setelah PBB mengeluarkan laporan yang menyebut perlakuan warga etnis Rohingya di Myanmar adalah aksi genosida.

"Tidak ada pertanyaan mengenai Komite Nobel yang menarik penghargaan perdamaian," kata Direktur Komite Nobel Norwegia, Olav Njolstad.

Baca juga: Suu Kyi Sebut Terorisme di Rakhine Masih Jadi Ancaman Bagi Myanmar

"Aturan dari Penghargaan Nobel Perdamaian tidak memperbolehkannya (penarikan penghargaan)," imbuhnya, seperti diwartakan AFP.

Channel News Asia mencatat, Aung San Suu Kyi mendapat Penghargaan Nobel Perdamaian pada 1991 karena menyerukan kampanye demokrasi.

Namun, dia dibanjiri kritik karena tidak berbicara lantang terhadap tindakan keras militer di negara bagian Rakhine.

"Ini penting untuk mengingat bahwa Penghargaan Nobel, baik di bidang Fisika, Sastra, dan Perdamaian, diberikan kepada mereka yang mengupayakan sesuatu bernilai atau prestasi di masa lalu," ucapnya.

"Aung San Suu Kyi memenangkan Penghargaan Nobel Perdamaian karena perjuangannya terhadap demokrasi dan kebebasan sampai 1991. Itu tahun dia mendapat penghargaan," kata Njolstad.

Seperti diketahui, Misi Pencari Fakta PBB (FFM) menyebut adanya bukti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam skala besar.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Izinkan PBB Masuk ke Rakhine

Dewan Keamanan PBB menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar segera menghadapi pengadilan internasional.

Krisis Rohingya semakin mendalam pada tahun lalu, usai ratusan ribu orang mencari perlindungan hingga ke Bangladesh.

Suu Kyi mengalami tekanan internasional untuk menyerukan tentang penderitaan mereka. Namun sejauh ini, dia sangat sedikit bicara dan menghindari berkomentar kritis kepada militer Myanmar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com