NEW YORK, KOMPAS.com - Para penyidik PBB, Senin (27/8/2018), menyerukan investigasi internasional serja menjerat panglima AD Myanmar dan lima jenderal lainnya dengan dakwaan melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.
Setelah militer Myanmar memberantas pemberontak di negara bagian Rakhine pada Agustus tahun lalu sekitar 700.000 warga etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Para pengungsi itu membawa banyak kisah pilu soal pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran desa yang dilakukan militer Myanmar.
Baca juga: Peringati 1 Tahun Keluar dari Myanmar, Rohingya Gelar Aksi Damai
Pemerintah Myanmar berulang kali membantah telah melakukan pembersihan etnis dan menegaskan hanya merespon serangan yang dilakukan pemberontak Rohingya.
Namun, pada Senin, tim pencari fakta PBB di Myanmar mengatakan, para perwira senior militer Myanmar bertanggung jawab atas praktik genosida.
"Yang harus bertanggung jawab termasuk panglima angkatan bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing. Dia harus diselidiki dan didakwa melakukan genosida di negara bagian Rakhine," demikian tim PBB.
Tim yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 itu juga menyebut sudah banyak informasi untuk menggelar investigasi dan penuntutan terhadap para perwira AD Myanmar.
Tim pencari fakta menyebut Min Aung Hlaing dan lima jenderal senior Myanmar telah melakukan praktik genosida.
Tim ini juga mengkritik pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang di mata dunia dianggap gagal membela kelompok minoritas di negeri itu.
Laporan tim menemukan, Suu Kyi tidak menggunakan posisinya sebagai kepala pemerintahan atau otoritas moralnya untuk mencegah kekerasan di Rakhine.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.