Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan Korea Utara, Turis Jepang Kini Berada di China

Kompas.com - 27/08/2018, 17:32 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria asal Jepang yang sempat ditahan di Korea Utara kini telah dideportasi dan berada di China.

Demikian pernyataan dari sumber diplomatik di Jepang pada Senin (27/8/2018), seperti diwartakan South China Morning Post.

Keberadaan turis Jepang itu diketahui sehari selang kantor berita Korea Utara mengumumkan pembebasan pria tersebut atas dasar alasan kemanusiaan.

Baca juga: Korea Utara Bebaskan Turis Jepang karena Alasan Kemanusiaan

Tomoyuki Sugimoto mengunjungi Korea Utara sebagai seorang turis. Dia ditahan dan berada di bawah pengawasan institusi terkait karena melanggar aturan.

Di China, pejabat Jepang sedang memeriksa kondisi kesehatan Sugimoto.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menolak untuk berkomentar mengenai keberadaan Sugimoto, yang disebut sebagai seorang videografer berusia 30-an tahun adal Prefektur Shiga.

Dia diduga merekam sejumlah fasilitas militer ketika berkunjung ke kota pelabuhan Nampo bersama dengan kelompok turnya.

Sugimoto diketahui mengunjungi Korea Utara melalui biro wisata berbasis di China.

"Kami akan melengkapi beberapa prosedur sebelum dia pulang ke Jepang. Sebagai pemerintah, kami harus memberikan dukungan kepadanya," kata seorang sumber pemerintah Jepang.

Insiden penahanan warga Jepang itu terjadi ketika kedua negara berupaya mengatur pertemuan antara Perdana Menteri Shinzo Abe dan Kim Jong Un.

Baca juga: Warganya Ditahan Korea Utara, Pemerintah Jepang Dilanda Kepanikan

Pemerintah Jepang meminta agar semua warga negaranya tidak melakukan perjalanan wisata ke Korea Utara sebagai bagian dari sanksi terhadap negara tersebut.

Pada 1999, seorang wartawan surat kabar Jepang ditahan di Korea Utara dengan tuduhan spionase dan ditahan selama dua tahun.

Seorang pedagang asal Jepang juga ditahan pada 2003 karena dicurigai menyelundupkan obat-obatan. Butuh waktu sekitar lima tahun dan tiga bulan agar dia diizinkan meninggalkan Korea Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com