Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Malaysia Ingin Terapkan Pajak Soda untuk Dorong Gaya Hidup Sehat

Kompas.com - 27/08/2018, 14:49 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk menerapkan pajak soda guna mengurangi konsumsi gula dan mendorong gaya hidup sehat kepada rakyatnya.

Demikian pernyataan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Senin (27/8/2018), seperti diwartakan Channel News Asia.

"Tingkat diabetes di Malaysia sangat tinggi karena konsumsi gula kita berlebihan," katanya.

Sebelumnya, proposal pengenalan pajak soda pada minuman berkarbonasi telah menuai perhatian publik.

Baca juga: Pelat Nomor Mobil Malaysia 1 Berhasil Dilelang Senilai Rp 3,9 miliar

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Saufuddin Nasution Ismail mengatakan, pendapatan pemerintah bisa bertambah sekaligus membantu mempromosikan gaya hidup sehat.

"Saya rasa itu ide bagus dan setimpal dengan upaya pemerintah untuk meninjaunya," katanya, seperti dikutip dari Malay Mail.

Seperti diketahui, kandungan gula yang tinggi pada soft drink kerap disalahkan sebagai pemicu tingkat obesitas di Malaysia.

Tahun lalu, kematian akibat penyakit tidak menular di negara tersebut mayoritas disebabkan oleh hipertensi, diabetes, dan masalah jantung.

Kementerian Kesehatan Malaysia pada November tahun lalu melaporkan diabetes menjangkiti 10 persen populasi penduduk atau sekitar 3,6 juta orang.

Baca juga: Mahathir: Malaysia Bisa Belajar Banyak dari China

Sementara, laporan dari Economist Intelligence Unit pada Juni 2017, Malaysia merupakan negara dengan tingkat obesitas teringgi di Asia Tenggara.

BBC mewartakan pajak gula pada soft drink telah diterapkan di Inggris pada tahun ini. Perusahaan harus membayar pajak terhadap kandungan gula tinggi pada produk yang dijual.

Pengenalan pungutan semacam itu juga diberlakukan di segelintir negara lainnya, seperti Meksiko, Perancis, dan Norwegia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com