Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Punya Klaim yang Sah untuk Memimpin Rakyat Zimbabwe"

Kompas.com - 26/08/2018, 12:42 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

HARARE, KOMPAS.com - Pemimpin oposisi utama Zimbabwe Nelson Chamisa bersikeras sebagai pemenang pemilihan presiden, meskipun pengadilan tinggi telah menolak tuntutan untuk membatalkan hasil pemilu 30 Juli lalu.

Pengadilan Tinggi Zimbabwe menilai pihak oposisi pemerintah yang menuntut pembatalan hasil pemilu gagal menunjukkan bukti atas kecurangan yang dituduhkan.

Sehingga pengadilan memutuskan menolak tuntutan dan menyatakan Emmerson Mnangagwa sebagai pemenang pemilihan presiden.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Zimbabwe Tolak Tuntutan Pembatalan Hasil Pemilu

Menanggapi keputusan pengadilan tinggi yang diumumkan pada Jumat (24/8/2018), Chamisa berjanji bakal terus melakukan aksi protes damai.

"Saya memiliki klaim yang sah bahwa saya harus memimpin rakyat Zimbabwe," kata Chamisa, yang juga pemimpin partai Gerakan untuk Perubahan Demokratis (MDC), Sabtu (25/8/2018).

"Ya, keputusan memang telah dibuat. Tetapi sejauh yang kami ketahui, kami memiliki pandangan yang bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi."

"Keputusan pengadilan bukan keputusan rakyat. Rakyat yang memilih tidak percaya. Kami memperoleh mayoritas yang jelas," imbuhnya dilansir AFP.

Dalam putusannya, Hakim Agung Lukas Malaba dengan keras mengkritik tuntutan partai MDC dan mengukuhkan hasil pemilu yang memenangkan Mnangagwa.

Komisi Pemilihan Pusat Zimbabwe mengumumkan hasil pemilu dengan Mnangagwa yang diusung partai berkuasa ZANU-PF meraih 50,8 persen suara, memenuhi batas syarat 50 persen suara untuk memenangkan pemilu dalam satu putaran.

Sementara calon oposisi terkuat, Nelson Chamisa hanya meraih 44,3 persen.

Meski demikian, Chamisa dan partainya menegaskan bahwa mereka memenangkan lebih dari dua pertiga suara.

"Pintu hukum bukan satu-satunya jalan menuju kebahagiaan. Dengan menggunakan hak konstitusional kami, kami memiliki hak untuk protes damai. Ini adalah rute yang akan kami ambil. Salah satunya," kata Chamisa.

Sesuai konstitusi, pelantikan Mnangagwa sebagai presiden terpilih akan dilaksanakan dalam kurun waktu 48 jam sejak dikeluarkannya keputusan pengadilan, atau pada Minggu (26/8/2018).

Baca juga: Partai Oposisi Zimbabwe Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pemilu Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com