RAMALLAH, KOMPAS.com - Amerika Serikat dituduh tengah melakukan pemerasan terhadap Palestina, setelah keputusannya memangkas dana bantuan untuk Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang pejabat senior sekaligus anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi, Sabtu (25/8/2018).
"Pemerintah AS sedang menunjukkan penggunaan pemerasan murahan sebagai alat politik," kata Ashrawi dilansir AFP.
"Rakyat dan kepemimpinan Palestina tidak akan terintimidasi dan tidak akan menyerah pada paksaan. Hak-hak rakyat Palestina tidak untuk dijual," lanjutnya menegaskan.
Sebelumnya, pada Jumat (24/8/2018), AS telah mengumumkan pemotongan dana bantuan untuk wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat sebesar lebih dari 200 juta dolar AS (sekitar Rp 2,9 triliun).
Baca juga: AS Potong Bantuan untuk Gaza dan Tepi Barat Rp 2 Triliun
Langkah pemotongan itu diambil setelah Kementerian Luar Negeri meninjau apakah bantuan tersebut sesuai dengan arah kebijakan AS dan keinginan para pembayar pajak.
Pemotongan itu dilakukan atas arahan Presiden Donald Trump. Selanjutnya anggaran akan diarahkan untuk proyek prioritas tinggi di tempat lain.
Keputusan itu menjadi pukulan berat bagi Palestina, namun Ashrawi bersikeras rakyat Palestina yang selama ini telah hidup di bawah pendudukan Israel, tidak dapat dipaksa untuk menyerahkan hak-hak mereka.
"Tidak ada kemuliaan dalam terus-menerus mengintimidasi dan menghukum orang di bawah pendudukan."
"Pemerintah AS telah menunjukkan kekejaman tekad dalam persekongkolannya dengan pendudukan Israel dan tindakannya mencuri tanah dan kekayaannya."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.