KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Bagi sebagian pemilik mobil, nomor pelat kendaraan bermotor yang unik menjadi hal mewah dan diperebutkan.
Nomor kendaraan mobil "Malaysia 1" memecahkan rekor tertinggi dalam lelang yang digelar Kementerian Transportasi Malaysia.
Diwartakan The Star Online, Jumat (24/8/2018), perusahaan swasta Aldi International Sdn Bhd berhasil mendapatkan nomor kendaraan "Malaysia 1" seharga 1.111.111 ringgit. Nilai tersebut setara dengan Rp 3,9 miliar.
Baca juga: Perangkat Radioaktif Hilang dari Truk, Malaysia Bersiaga
"Lelang nomor kendaraan khusus Malaysia 1 hingga Malaysia 9999 telah dibuka untuk publik dari 1 Agustus sampai 15 Agustus 2018," kata Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke.
Jumlah penawaran yang berhasil dalam lelang tersebut mencapai 3.353, dengan tawaran tertinggi jatuh pada nomor kendaraan "Malaysia 1".
"Melalui program ini, pemerintah mendapat 13,1 juta ringgit (Rp 46,6 miliar)," ucap Loke.
"Semua uang tersebut akan masuk ke penyimpanan negara," imbuhnya.
Rekor lelang nomor kendaraan bermotor sebelumnya mencapai 989.000 ringgit atau Rp 3,5 miliar untuk nomor pelat "V1".
Vehicle registration plate "MALAYSIA 1" has been sold at RM 1,111,111 to its successful bidder, Aldi International Sdn Bhd. Transport Minister Anthony Loke says, this is the highest amount that has ever been bid for a vehicle registration plate. pic.twitter.com/TwnAYhGt5f
— BFM News (@NewsBFM) 24 Agustus 2018
Masih ada 6.645 nomor kendaraan unik di Malaysia yang masih tersedia. Penduduk Malaysia bisa membuat penawaran secara online atau mengunjungi cabang Departemen Transportasi Darat terdekat.
Baca juga: Mahathir: Malaysia Bisa Belajar Banyak dari China
Sementara itu, nomor pelat "Malaysia 2020" tidak dilelang karena dipersiapkan untuk kendaraan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
"Kami sedang dalam proses perubahan nomor kendaraan dan kami harap perdana menteri dapat memakai pelat "Malaysia 2020"," ujar Loke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.