Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Bersyarat Pembunuh John Lennon Ditolak untuk Ke-10 Kalinya

Kompas.com - 24/08/2018, 10:27 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

ALBANY, KOMPAS.com - Pembebasan bersyarat yang diajukan oleh pembunuh mantan personel The Beatles John Lennon ditolak untuk kesepuluh kalinya.

Dengan begitu, Mark David Chapman (63) akan tetap berada di balik jeruji setidaknya selama dua tahun lagi.

Fox News mewartakan pada Jumat (24/8/2018), Chapman mengajukan pembebasan bersyarakat kepada dewan di New York pada Kamis (23/8/2018).

Baca juga: Buku Harian dan Kacamata John Lennon yang Hilang Ditemukan di Berlin

Dia meminta agar dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Wende di New York bagian barat, tempat di mana dia menjalani hukuman selama 20 tahun.

Chapman menembak Lennon dari luar apartemennya di gedung Dakota di Manhattan pada 8 Desember 1980.

"Anda dengan berhati-hati telah merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan seorang yang terkenal di dunia tanpa alasan selain untuk mendapat ketenaran," demikian pernyataan panel mengenai penolakan pembebasan bersyarat Chapman.

Dia bisa mengajukan pembebasan bersyarat lagi pada Agustus 2020. Chapman diperbolehkan mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2000, namun seluruhnya ditolak.

Saat dia menghadapi panel Dewan Pembebasan Bersyarat, politisi dan penggemar Lennon menyerukan agar pengajuannya ditolak.

Mereka melakukan berkumpul di Strawberry Fields, tugu peringatan Lenon di Central Park.

Baca juga: Seikat Rambut John Lennon Terjual Rp 470 Juta

Sementara itu, transkrip dari sidang pembebasan bersyarat kali ini tidak dirilis. Namun, pada sidang sebelumnya terungkap penyesalan Chapman.

Melansir The Independent, Chapman mengaku masih menerima surat-surat penggemar Lennon mengenai kepedihan yang ditimbulkan dari perbuatannya.

Dia menyampaikan permintaan maaf untuk memilih jalan yang buruk agar terkenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com