RABATT, KOMPAS.com - Raja Maroko Mohammed VI memberikan pengampunan kepada 188 orang pada perayaan Idul Adha terkait gerakan protes "Hirak".
Melansir AFP, Rabu (22/8/2018), Dewan Nasional Hak Asasi Manusia Maroko menyatakan, awalnya grasi itu menyasar kepada 11 aktivis yang sudah dipenjara selama dua hingga tiga tahun.
Mereka terlibat dalam gerakan Al-Hirak Al-Shaabi yang mengguncang wilayah Rif utara pada 2016-2017.
Kemudian, diputuskan untuk memberikan pengampunan kepada orang lainnya sehubungan dengan aksi unjuk rasa di wilayah tersebut.
Baca juga: Maroko Terima Kiriman Tank Lapis Baja Buatan AS
Seperti diketahui, penangkapan orang-orang terkait dengan gerakan protes Hirak dimulai pada Oktober 2016, setelah kematian seorang nelayan.
Aksi itu kemudian berkembang menjadi gelombang protes yang menuntut perbaikan wilayah Rif yang terabaikan, serta penuntasan korupsi dan pengangguran.
Tahanan Hirak yang diampuni akan segera dibebaskan dan pengadilan HAM akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan kedatangan mereka ke rumah.
Sebelumnya, pengadilan Casablanca juga menjatuhkan vonis penjara satu tahun hingga 20 tahun kepada 53 anggota Hirak pada 26 Juni lalu.
Kerasnya hukuman itu memicu kemarahan dan protes, berbarengan dengan munculnya permohonan grasi kerajaan.
Pemimpin gerakan Hirak, Nasser Zafzafi, yang dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara karena dianggap mengancam keamanan negara.
Dia tidak termasuk di antara mereka yang masuk daftar grasi, termasuk wartawan bernama Hamid el Mahdaoui, yang dijatuhi hukuman tiga tahun karena meliput peristiwa itu.
Gerakan protes Hirak pada 2016 diawali ketika nelayan Mouhcine Fikri dihabisi sampai tewas di sebuah truk sampah. Dia beruapa mengambil ikan yang disita oleh pihak berwenang.
Baca juga: Gara-gara Pulau Kosong Ini, Spanyol dan Maroko Nyaris Berperang
Insiden itu menyebabkan munculkan aksi unjuk rasa di wilayah Rif. Mereka memprotes isu-isu sosial untuk menuntut pekerjaan dan pembangunan.
Maroko dihadapkan pada masalah ketidaksetaraan sosial dan teritorial, dengan tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan anak muda.
Pada 2017, kerajaan di Afrika utara ini menempati peringkat 123 dari 188 negara pada Indeks Pembangunan Manusia PBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.