Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rakhine: Jika Rohingya Kembali, Kami Pilih Pergi

Kompas.com - 23/08/2018, 12:59 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Warga di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, mengancam bakal angkat kaki jika komunitas Rohingya kembali ke tanah mereka.

Sebagaimana diberitakan Sky News Rabu (22/8/2018), peringatan itu dilontarkan etnis minoritas di desa Mro.

Pemimpin desa di sana, San Tun berkata, delapan anggota komunitas mereka dibunuh oleh orang Rohingya Agustus 2017.

Baca juga: Myanmar Desak Bangladesh Berhenti Bantu Rohingya di Perbatasan

Tun menyatakan, dia tidak tahu apakah Rohingya bakal kembali ke Rakhine. Namun, jika benar demikian, dia menegaskan mereka tak bisa tinggal berdampingan.

"Jika mereka kembali, kami pilih untuk pergi dari sini," tutur Tun. Dia mengaku dari rapat desa yang digelar, mereka menyatakan tak bisa hidup bersama Rohingya.

Sekitar 700.000 warga Rohingya melarikan diri ketika pecah konflik dengan pasukan Myanmar di Rakhine pada 25 Agustus 2017.

Kebanyakan orang Rohingya mengungsi di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazaar, Bangladesh, dan ada yang berdiam di kawasan "tak bertuan".

Sejak Januari, pejabat Myanmar menyatakan bahwa mereka siap untuk menampung kembali para pengungsi Rohingya.

Namun, dari dua pusat repatriasi, belum nampak adanya aktivitas Rohingya yang datang. Salah satunya di pusat Ngakhuya.

Direktur imigrasi, U Win Khine mengatakan sejak pusat repatriasi dibuka di Januari, belum ada pengungsi Rohingya yang datang.

"Mereka masih belum kembali karena mereka menikmati bantuan di Bangladesh. Kami menunggu, mereka belum kembali," keluh U.

Salah satu pengungsi yang berada di kamp daerah "tak bertuan" Dil Mohammad berujar, dia sangat ingin kembali ke desanya.

Namun, dia mengaku tak bisa melakukannya sepanjang PBB belum mengintervensi. "Empat warga kami tewas tahun lalu. Masih belum aman untuk pulang," tuturnya.

Dunia mengecam peristiwa di Rakhine sebagai pembersihan etnis, dengan Amerika Serikat (As) mengumumkan penjatuhan sanksi.

Sanksi itu diberikan kepada empat komandan militer dan polisi, serta dua unit tentara karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Baca juga: Begini Upaya Genosida terhadap Rohingya oleh Militer Myanmar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com