YAREN, KOMPAS.com - Lebih dari 30 organisasi hak asasi manusia mendesak pemerintah Australia untuk memindahkan semua pencari suaka anak yang ditahan di pulau Pasifik, Nauru.
CNN mewartakan pada Senin (20/8/2018), sebanyak 119 anak-anak dimukimkan di pulau itu. Kelompok HAM menuntut pemerintah membebaskan mereka pada Hari Anak Sedunia pada 20 November mendatang.
Kesehatan anak-anak di Pulau Nauru dilaporkan mengalami penurunan kesehatan secara drastis.
Salah satunya menimpa seorang bocah usia 12 tahun asal Iran yang menderita sakit, setelah menolak makan selama dua pekan. Anak itu membutuhkan perawatan medis yang berada di luar pulau.
Baca juga: Kisah Nauru, Guantanamo-nya Australia di Pasifik
"Kami hanya bisa berasumsi dai depresi karena berbagai aspek kehidupan. Kami tahu dia menolak makan dan minum," kata ketua organisasi Doctors for Refugees, Barri Phatarfod.
Juru bicara Refugee Action Coalition, Ian Rintoul, menyatakan anak tersebut melakukan mogok makan dan sudah memasuki hari ke-19.
Aksinya merupakan upaya untuk memindahkannya ke Australia guna mendapat perawatan medis.
Kebijakan imigrasi Australia melarang para pencari suaka yang tiba dengan perahu untuk bermukim di daratan utama.
Pemerintah Australia mengklaim, anak-anak tidak berada di dalam tahanan, namun mereka beserta orangtua tidak diizinkan untuk meninggalkan pulau itu.
Pimpinan World Vision Australia, Claire Rogers, berpendapat anak-anak di Nauru tidak lagi memiliki harapan.
"Banyak dari mereka tinggal selama bertahun-tahun di tenda. Mereka dipisahkan dari anggota keluarga terdekat," katanya seperti dikutip dari BBC.
Baca juga: Nauru, Negeri Kecil di Pasifik yang Penting untuk Israel
"Mereka tidak memiliki tempat aman untuk bermain atau akses layanan medis," imbuhnya.
Pusat penahanan Australia di Nauru dituding melakukan pelanggaran HAM dan kelebihan kapasitas.
Beban mental pada anak-anak dilaporkan telah mencapai pada tahap keinginan untuk bunuh diri. Sementara, akses ke Nauru sangat sulit dan wartawan asing mendapat sejumlah hambatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.