WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bakal menghukum istrinya, Melania, jika dia menceraikannya.
Pernyataan tersebut dihembuskan Omarosa Manigault Newman, mantan staf Gedung Putih yang dipecat pada Januari lalu.
The Independent mewartakan Minggu (19/8/2018), hukuman itu berupa deportasi jika Melania dianggap mempermalukan Trump.
Baca juga: Presiden Trump Caci Maki Bekas Staf Gedung Putih yang Baru Dipecatnya
Lahir di Novo Mesto, Slovenia, Melania memperoleh kewarganegaraan AS pada 2006 melalui program "kemampuan mengagumkan" atau "Visa Einstein".
Program tersebut menyasar peneliti akademik maupun pebisnis yang telah memperoleh pengakuan dari nasional dan internasional.
Manigault Newman dalam memoir-nya menyatakan, Trump bisa memulangkan Melania ke Slovenia jika mereka bercerai di tengah masa jabatan Trump sebagai presiden.
Perempuan 44 tahun itu berujar, jika Trump mencium ada yang tidak beres, dia bisa saja langsung membatalkan kewarganegaraan istrinya.
Status warga negara bisa dicabut jika individu yang dicurigai memalsukan informasi penting, atau tak bersaksi di depan Kongres.
Dalam dua bulan terakhir, pemerintahan Trump mulai menginvestigasi warga negara yang mendapatkannya dengan cara berbohong.
"Trump adalah pria pendendam. Karena itu, saya bakal memastikan dia tidak akan mendapatkan apa yang dia inginkan," kata Manigault Newman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.