Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 11 Tahun yang Nikahi Pria 41 Tahun Dipulangkan ke Thailand

Kompas.com - 10/08/2018, 16:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PETALING JAYA, KOMPAS.com - Gadis 11 tahun asal Thailand yang menikah dengan pria 41 tahun dari Malaysia dilaporkan sudah dipulangkan ke negaranya.

Dilansir Straits Times Jumat (19/8/2018), oleh Pemerintah Kelantan, gadis itu dipulangkan ke Provinsi Narathiwat.

Sumber dari aktivis Thailand menjelaskan, gadis itu kini ditampung di Kementerian Perkembangan Sosial dan Keamanan Manusia.

Baca juga: Pria Malaysia yang Nikahi Anak 11 Tahun Siap Hadapi Proses Hukum

Dia mendapat pemberitahuan untuk meninggalkan Malaysia sangat mendadak hingga tak sempat mengemasi barang-barangnya.

Aktivis anonim itu menjelaskan, keputusan pemerintah Thailand untuk menerima kembali gadis itu sudah tepat.

"Namun, rencana jangka panjang wajib disusun. Sebab, keluarga gadis itu sangat miskin dan tak seorangpun bersedia menampungnya," kata sumber tersebut.

Belum lagi adanya organisasi keagamaan yang berusaha mendesak kementerian untuk mengembalikan gadis itu ke suaminya yang bernama Che Abdul Karim Che Abdul Hamid.

Pernikahan Abdul Karim dengan gadis yang tak disebutkan identitasnya tersebut menjadi viral pada Juni lalu.

Foto yang banyak beredar di media sosial menunjukkan Abdul Karim menikahi gadis tersebut sebagai istri ketiganya.

Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail menyatakan telah memerintahkan pengusutan terhadap kabar di Gua Musang itu.

Sebab, meski pria Muslim di Malaysia boleh menikah hingga empat kali, usia minimum yang dianggap sah adalah 16 tahun.

Abdul Karim menegaskan dia menikah dengan restu ayah si gadis. Karena itu, pria yang juga penyadap karet itu merasa tidak bersalah.

Dia berjanji tidak akan menceraikan gadis itu, dan mengurusnya seperti dia mengurus dua istri dan enam anaknya.

Juli lalu, Abdul Karim dijatuhi denda hingga 1.800 ringgit, sekitar Rp 6,4 juta, karena melakukan poligami dan pernikahan tanpa izin pengadilan.

Abdul Karim meminta kepada pengadilan agar mengurangi dendanya, dan bersedia tidak menjebloskannya ke penjara.

Baca juga: Malaysia Selidiki Pernikahan Gadis 11 Tahun dengan Pria Usia 41 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com