Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Tempatkan Jet Tempur Sukhoi di Wilayah Sengketa, Jepang Protes

Kompas.com - 10/08/2018, 14:07 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Newsweek

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang dilaporkan mengajukan nota protes setelah Rusia menempatkan jet tempurnya di wilayah sengketa.

Empat pulau yang terletak di antara Sakhalin Rusia dan Hokkaido Jepang, dikenal dengan Kepulauan Kuril Selatan, menjadi wilayah yang terus jadi sengketa.

Diwartakan Newsweek Kamis (9/8/2018), Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengirim nota setelah Rusia menempatkan Sukhoi Su-35 di Pulau Iturup yang masuk kawasan sengketa.

Baca juga: Pengadaan Pesawat Tempur Sukhoi Su-35 Telah Selesai, tetapi...

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan Moskwa tidak akan menanggapi nota tersebut.

Zakharova menjelaskan, tindakan Rusia tidak dilakukan secara agresif, atau bertujuan mengganggu hubungan bilateral dengan Jepang.

"Tindakan Rusia sudah sesuai dengan kebijakan pertahanan maupun kebijakan luar negerinya," tutur Zakharova dikutip Interfax.

Dia melanjutkan, segala kegiatan di wilayah Federasi Rusia dilakukan secara terbuka dengan sebelumnya memberitahukan kepada negara sekutu.

Menteri Luar Negeri Jepang, Taro Kono, bahwa tindakan Rusia menempatkan militer maupun fasilitas pembangunan tidak dibenarkan dari perspektif mereka.

"Untuk solusi masalah itu, kedua negara sebelumnya harus meneken deklarasi akhir perang dengan memastikan kedaulatan masing-masing negara," tuturnya.

Akar permasalahan terjadi ketika Rusia yang masih bernama Uni Soviet melancarkan serangan pada 8 Agustus 1945, di momen akhir Perang Dunia Ii.

700.000 pasukan Jepang yang disiagakan di sana tak mampu membendung jutaan serdadu yang dikerahkan Soviet.

Setelah Jepang menyerah kalah, Pemimpin Soviet Joseph Stalin memerintahkan penempatan pasukan, dan mengusir warga Jepang yang tinggal di sana.

Sengketa wilayah yang dikenal di Jepang dengan nama Teritori Utara tersebut membuat dua negara tak menandatangani deklarasi selesainya Perang Dunia II.

Jepang bersikukuh bahwa mereka berhak atas wilayah tersebut dengan berpatokan pada Perjanjian Shimoda yang disepakati 1855 silam.

Baca juga: Sengketa Arab Saudi dan Kanada Memanas, Siapa Bakal Didukung Trump?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com