DURANGO, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara bagian Colorado, Amerika Serikat dijatuhi hukuman denda sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14 juta), setelah tindakannya memberikan makanan kepada beruang liar.
Diberitakan harian lokal, The Durango Herald, tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan pria tersebut.
Sebelumnya pada 2010 dan 2012, pria yang sama juga telah didenda dan diberi peringatan atas tindakannya yang dengan sengaja memberi makan kepada beruang liar.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melaporkan kepada Departemen Alam Liar dan Pertamanan Colorado.
Baca juga: Serang Kru Kapal Pesiar, Seekor Beruang Kutub Mati Ditembak
Warga juga mengambil foto saat beruang sedang makan di halaman belakang rumah warga sebagai bukti.
"Saya tidak habis pikir kenapa ada orang yang melakukan hal itu (memberi makan beruang liar)," kata Matt Thorpe, Manajer Departemen Alam Liar dan Pertamanan Colorado.
"Tindakan egois itu tidak hanya membahayakan banyak orang di lingkungan sekitar, tetapi juga bisa membahayakan beruang itu," tambahnya.
Di Colorado, secara sengaja memberi makan kepada beruang liar dianggap sebagai tindakan yang dilarang dan melanggar hukum.
Pelanggaran pertama, pelaku akan didenda sebesar 100 dolar (sekitar Rp 1,4 juta), kemudian pelanggaran kedua disanksi denda 500 dolar (sekitar Rp 7 juta).
Ditambahkan Thorpe, sangat jarang ada warga yang secara sengaja memberi makan pada hewan liar karena menyadari bahaya tindakan tersebut.
Saat pihaknya menemukan ada sampah atau sisa makanan yang berpeluang menarik hewan liar, dia akan memperingatkan warga dan mereka langsung memperbaikinya.