Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Berlakukan Sanksi Baru untuk Rusia Terkait Kasus Racun Saraf

Kompas.com - 09/08/2018, 08:15 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (8/8/2018) mengumumkan sanksi baru kepada Rusia atas kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap mantan mata-mata di Inggris, dengan menggunakan racun saraf mematikan.

Mantan agen ganda Rusia di Inggris, Sergei Skripal, dan putrinya bernama Yulia, menjadi target serangan racun saraf Novichok pada Maret lalu.

Setelah melewati masa kritis selama beberapa pekan di rumah sakit, keduanya dapat kembali beraktivitas.

Baca juga: Inggris Sebut Rusia Telah Memata-matai Agen Skripal Selama Lima Tahun

Melansir dari AFP, juru bicara Kemenlu AS Heather Nauert mengatakan, pemberlakuan sanksi tersebut untuk memberi efek jera pemerintahan Presiden Vladimir Putin yang melanggar hukum internasional karena memakai senjata biologi.

"Rusia telah menggunakan senjata kimia atau senjata biologi yang melanggar hukum internasional, atau telah menggunakan senjata kimia atau biologi yang mematikan terhadap warganya sendiri," katanya.

Sanksi terbaru tersebut tidak dirilis secara terperinci, namun akan berlaku sekitar 22 Agustus 2018.

BBC melaporkan, sanksi itu terkait dengan ekspor komponen elektronik yang sensitif dan teknologi lainnya.

Sanksi lebih kejam bahkan akan menyusul dalam 90 hari, apabila Rusia gagal memberi jaminan tidak akan lagi menggunakan senjata kimia. Selain itu, Rusia harus menerima inspeksi langsung oleh PBB.

Berdasarkan investigasi, Inggris menyalahkan Rusia atas serangan racun saraf yang menimpa Skripal dan putrinya. Namun, pemerintah Rusia membantah keras tuduhan itu.

Baca juga: Perempuan Inggris Terpapar Racun Saraf Novichok Usai Semprotkan Parfum

Pemerintah Inggris menyambut baik keputusan AS terkait pemberian sanksi baru terhadap Rusia.

"Respons kuat internasional terkait penggunaan senjata kimia di jalan Salisbury (Inggris) mengirimkan sebuah pesan tegas kepada Rusia atas tindakan provokatif dan sembrono," demikian pernyaaan Kemenlu Inggris.

Sanksi kali ini bukanlah satu-satunya yang diberikan AS untuk Rusia.

Pada Juni lalu, AS menampar Rusia dengan sanksi terhadap lima perusahaan "Negeri Beruang Merah" itu dan tiga individu warga negara Rusia terkait kasus serangan siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com