Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri 500 Mobil di India Ditangkap

Kompas.com - 05/08/2018, 19:14 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Aksi pencurian mobil yang berlangsung selama 8 tahun dengan menggunakan teknologi canggih untuk melucuti perangkat keamanan mobil berakhir pada pekan lalu.

Kepolisian India menangkap tiga pria dalam komplotan tersebut, ketika ketika berada di dalam mobilsport curian di Timarpur, Delhi utara. 

Pejabat kepolisian mengatakan, Mohsin, Aslam, dan Shehzad ditangkap pada Jumat (3/8/2018).

Baca juga: 48 Ekor Sapi di India Mati karena Makan Plastik

Mohsin mengaku, secara total kelompoknya telah mencuri lebih dari 500 mobil, kebanyakan tipe SUV dan sedan, sejak 2010.

Melansir dari The Times of India, Minggu (5/8/2018), ketiganya menggunakan code scanners untuk mengambil mobil. Dengan peralatan elektronik tertentu, mereka mampu mematikan sistem dan alarm keamanan kendaraan.

Petugas juga menemukan 10 unit mobil curian dan 52 kunci monol yang disembunyikan oleh pelaku di beberapa tempat.

Sebelumnya, kepolisian anti-pencurian melaporkan adanya kelompok kejahatan antar-negara bagian yang secara meningkat menggunakan code scanners untuk menghapus data di sistem kendali operasi kendaraan atau ECM.

Teknologi tersebut diletakkan di dekat lubang kunci kendaraan dan dapat membaca kode ECM, sebelum diubah kembali menjadi nol atau pengaturan pabrik.

Dengan begitu, sistem kunci dinonaktifkan sehingga mobil dapat dibawa kabur pencuri.

"Alat seperti itu ilegal diperoleh dari pabrik mobil atau pasar gelap secara online," ujar seorang pejabat poliis.

Baca juga: Gagal Ambil Uang, Sekelompok Perampok Angkut Mesin ATM di India

"Dalam mayoritas kasus, kami menemukan bahwa komplotan melibatkan setidaknya seorang yang berpengalaman di industri mobil," imbuhnya.

Untuk meyakinkan kendaraan tidak terlacak, pencuri mematikan alat GPS pada mobil.

Komplotan Mohsin telah menjual SUV seperti Fortuner dan Innova dengan harga tertinggi 1,5 juta Rupee atau sekitar Rp 317 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com