Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Panti Jompo, Nenek Ini Ditagih Biaya Listrik Rp 25 Juta

Kompas.com - 02/08/2018, 17:06 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

MELBOURNE, KOMPAS.com - Joan Ford (86), seorang penghuni panti jompo di Melbourne, Australia mendapatkan masalah di hari tuanya.

Dia baru saja mendapat tagihan listrik sebesar 2.584 dolar atau sekitar Rp 25 juta dari sebuah perusahaan listrik yang tampaknya mendaftarkan dia sebagai pelanggan.

Joan tinggal di panti jompo View Hills Manor dan keluarganya membayar semua kebutuhannya di tempat itu termasuk biaya listrik.

Baca juga: Telat Bayar Tagihan, Listrik Stadion Piala Super Spanyol Dipadamkan

Namun pada Juni lalu, keluarga Joan menemukan tagihan dari perusahaan 1st Energy sebesar 1.384 dolar untuk pemakaian listrik bulan Mei.

Tagihan listrik itu malah dialamatkan ke nomor kamar tempat tinggal Joan di panti jompo.

Menantu Joan, Mark Matthys mengatakan, dirinya curiga mertuanya itu ditelepon staf pemasaran perusahaan listrik dan tanpa sadar mendaftar sebagai pelanggan.

"Mertuaku penghuni panti jompo, tidak memiliki rumah," ujar Matthys kepada ABC.

"Bagaimana mungkin mendaftarkan pelanggan listrik bagi seseorang yang tidak punya sesuatu untuk ditagih," katanya.

Akhirnya keluarga ini menghubungi 1st Energy dan mendapatkan informasi bahwa permasalahan telah diselesaikan.

Ternyata, Joan masih menerima dua surat peringatan, ditelepon penagih utang, serta dikirimi tagihan baru dengan total 2.584 dolar.

Kondisi ini membuat Matthys semakin heran.

"Di rumah saya pun tagihannya tidak sebesar itu," ujarnya.

Menurut Cynthia Gebert, ombudsman sektor energi dan air, kasus yang menimpa Joan ini sangat memprihatinkan.

Gebert mengaku tidak tahu bagaimana tagihan itu dihitung, sebab panti jompo di Australia biasanya tidak memiliki meteran listrik di kamar penghuninya.

"Kompleks pensiunan mungkin saja memasang meteran listrik sendiri-sendiri setiap unitnya. Tapi panti jompo tidak seperti itu," katanya.

Baca juga: Tagihan Listrik Rp 6 Juta, Pelanggan PLN Ancam Lapor Polisi

Juru bicara 1st Energy yang dihubungi mengatakan, sudah menyelesaikan permasalahan ini dan tidak lagi menagih Joan.

"Karena faktor human error, permasalahan ini tidak langsung diselesaikan begitu dilaporkan pertama kali. Sekarang sudah selesai sepenuhnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com