Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Israel Bakal Teken Peraturan Kontroversial dalam Bahasa Arab

Kompas.com - 02/08/2018, 16:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Newsweek

TEL AVIV, KOMPAS.com - Presiden Israel, Reuven Rivlin, dikabarkan bakal melakukan protes terhadap peraturan kontroversial yang baru saja disahkan.

Aktivis penentang hukum Negara-Bangsa Yahudi itu, Dr Thabet Abu Rass, mengatakan Rivlin bakal menandatangani peraturan itu dengan bahasa Arab.

Rass mengatakannya setelah dia sempat berbicara dengan Rivlin dalam pertemuan komunitas minoritas Bedouin Senin (30/7/2018).

Baca juga: Parlemen Israel Sahkan Hukum Negara-Bangsa Yahudi

Dilansir Newsweek Rabu (1/8/2018), Rass mengklaim bahwa Rivlin tidak bisa menolak untuk menandatangani peraturan yang disahkan 19 Juli itu.

"Jika saya menolak, saya harus mengundurkan diri. Namun, saya bakal menandatanganinya dalam bahasa Arab," kata Rass menirukan Rivlin.

Meski tidak ada tanggapan dari kantor kepresidenan atas klaim Rass, Rivlin sempat mengutarakan dukungannya dalam pertemuan minoritas itu.

"Saya tidak ragu mengatakan bahwa di mata hukum kalian setara. Dan saya ingin memastikan Anda juga merasa setara dalam segala hal," tutur Rivlin.

Meski merupakan anggota dari partai penguasa Likud, Rivlin dikenal sebagai politisi yang mendukung kesetaraan antara Palestina dan Israel.

Presiden 78 tahun itu fasih berbahasa Arab, di mana sang ayah, Yosef Yoel, yang menerjemahkan Al Quran ke bahasa Ibrani modern.

Dia bersama Jaksa Agung Avichai Mandelbit melunakkan aturan negara-bangsa Yahudi itu ketika pertama kali dipromosikan pada 2011.

Hukum yang disahkan dengan perbandingan suara 62-55 itu menjadi polemik karena menetapkan Ibrani sebagai bahasa resmi.

Bahasa Arab yang sebelumnya merupakan bahasa resmi, mendapat "status khusus", dan masih boleh digunakan di institusi pemerintahan.

Selain itu, undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa keseluruhan Yerusalem merupakan ibu kota dari Israel.

Akibat hukum itu, sejumlah perwira militer dari kalangan minoritas mengumumkan pengunduran diri karena merasa menjadi warga kelas dua.

Baca juga: Israel Sahkan Peraturan Kontroversial, Tentara Non-Yahudi Mundur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com