TEL AVIV, KOMPAS.com - Presiden Israel, Reuven Rivlin, dikabarkan bakal melakukan protes terhadap peraturan kontroversial yang baru saja disahkan.
Aktivis penentang hukum Negara-Bangsa Yahudi itu, Dr Thabet Abu Rass, mengatakan Rivlin bakal menandatangani peraturan itu dengan bahasa Arab.
Rass mengatakannya setelah dia sempat berbicara dengan Rivlin dalam pertemuan komunitas minoritas Bedouin Senin (30/7/2018).
Baca juga: Parlemen Israel Sahkan Hukum Negara-Bangsa Yahudi
Dilansir Newsweek Rabu (1/8/2018), Rass mengklaim bahwa Rivlin tidak bisa menolak untuk menandatangani peraturan yang disahkan 19 Juli itu.
"Jika saya menolak, saya harus mengundurkan diri. Namun, saya bakal menandatanganinya dalam bahasa Arab," kata Rass menirukan Rivlin.
Meski tidak ada tanggapan dari kantor kepresidenan atas klaim Rass, Rivlin sempat mengutarakan dukungannya dalam pertemuan minoritas itu.
"Saya tidak ragu mengatakan bahwa di mata hukum kalian setara. Dan saya ingin memastikan Anda juga merasa setara dalam segala hal," tutur Rivlin.
Meski merupakan anggota dari partai penguasa Likud, Rivlin dikenal sebagai politisi yang mendukung kesetaraan antara Palestina dan Israel.
Presiden 78 tahun itu fasih berbahasa Arab, di mana sang ayah, Yosef Yoel, yang menerjemahkan Al Quran ke bahasa Ibrani modern.
Dia bersama Jaksa Agung Avichai Mandelbit melunakkan aturan negara-bangsa Yahudi itu ketika pertama kali dipromosikan pada 2011.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.