Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Qatar Bantah Larang Warga Berangkat Haji

Kompas.com - 02/08/2018, 10:35 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

DOHA, KOMPAS.com - Pemerintah Qatar membantah tuduhan terkait adanya larangan bagi warga untuk berangkat haji.

The Peninsula Qatar mewartakan pada Rabu (1/8/2018), Kementerian Agama Qatar menyesalkan penggunaan ibadah haji untuk tujuan politik.

Sementara kementerian sudah melakukan kontak dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk menghilangkan semua hambatan bagi warga Qatar yang ingin berangkat haji.

Baca juga: Proyek Perluasan Pangkalan Udara AS di Qatar Dimulai

Kementerian mengklaim, masalah kerap terjadi sejak Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain mencegah warga Qatar memasuki wilayah negara tersebut mulai 5 Juni 2017.

Selain itu, tidak ada pesawat yang dapat mengangkut warga Qatar untuk berangkat pergi ke haji dari Doha ke Jeddah, seperti halnya di semua negara tetangga.

Masalah berikutnya adalah tidak ada mekanisme yang jelas untuk mendapatkan visa haji bagi penduduk Qatar.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Mekkah, Khalid bin Faisal Al Saud, menyatakan belum ada warga Qatar yang tiba di Saudi untuk mengikuti ibadah Haji.

"Belum ada jemaah haji dari Qatar yang tiba pada hari ini," katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Sementara, ibadah haji tahun ini akan dimulai pada 19 Agustus 2018.

Anadolu Agency melaporkan, Saudi bersama Mesir, UEA, dan Bahrain menuduh Qatar memberikan dukungan kepada terorisme.

Baca juga: Hidupnya Terancam, Pangeran UEA Cari Suaka ke Qatar

Negara-negara tersebut kemudian memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Qatar. Blok yang dipimpin Saudi juga memblokir wilayah darat, laut, dan udara terhadap Qatar.

Qatar membantah tudingan itu dan menentang blokade yang diberlakukan karena melanggar hukum internasional.

Otoritas Qatar menuduh Saudi melakukan pembatasan terhadap warga negara Qatar yang akan berangkat haji. Tapi, klaim itu disangkal oleh pemerintah Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com