Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim AS Larang Publikasi Senjata Api yang Bisa "Dicetak"

Kompas.com - 01/08/2018, 12:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) melarang penyebarluasan cetak biru senjata api 3 dimensi yang bisa dicetak.

Larangan itu muncul setelah perusahaan pembuat senjata 3D itu mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Dilansir Sky News Rabu (1/8/2018), komponen senjata itu bakal dibuat dari plastik alih-alih tinta menggunakan printer 3D.

Baca juga: Trump Kaji Kemungkinan Warga AS Dapat Mencetak Senjata Sendiri

Defense Distributed sebagai pembuat senjata 3D mencapai kesepakatan pada Juni lalu agar cetak biru senjata api itu bisa diunduh yang dimulai pekan ini.

Bermodalkan printer 3D, seseorang bisa mencetak senjata api yang tidak akan terdeteksi mesin detektor logam maupun dilacak lisensinya.

Dikutip Washington Post, Hakim Robert Lasnik menyatakan bahwa terdapat pelanggaran serius akan Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Masalah itu bakal dibahas dalam sidang 10 Agustus mendatang di Seattle. "Untuk sementara, dilarang memposting instruksi membuat senjata 3D," tegas Lasnik.

Selain Lasnik, sejumlah politisi dan jaksa juga menyuarakan penolakan terhadap senjata yang diciptakan aktivis asal Texas, Cody Wilson.

Antara lain Senator Alaska anggota Partai Republik, Lisa Murkowski. "Meski saya mendukung Amandemen Kedua, ini jelas tidak benar," ujarnya di Twitter.

Jaksa Washington Bob Ferguson berniat mendesak Kementerian Luar Negeri agar mengubah pikiran soal "senjata hantu" tersebut.

"Senjata ini ada kemungkinan bisa jatuh ke tangan orang yang punya catatan kriminal, penyakit kejiwaan, maupun usia belia," kata Ferguson.

Senator dari Connecticut, Richard Blumenthal, meminta Presiden Donald Trump agar bersedia memblokade senjata itu.

"Jika tidak, maka darah bakal tumpah di tangan presiden," kata Blumenthal dalam konferensi pers Selasa (31/7/2018).

Adapun Trump dalam kicauannya di Twitter menyatakan sedang mempertimbangkan izin penyebarluasan cetak biru senjata api 3D itu.

Izin untuk menyebarkan cara membuat senjata 3D tersebut sempat dilarang di era pemerintahan Presiden Barack Obama 2015 silam.

Baca juga: Polisi: Penjahat Jalanan Dapat Senjata Api Rakitan dari Luar Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com