Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Terjepit di Eskalator Mal, Gadis Kecil Kehilangan Dua Jarinya

Kompas.com - 27/07/2018, 23:20 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

SALT LAKE CITY, KOMPAS.com - Anak perempuan yang baru berusia tiga tahun di AS harus mendapat perawatan medis setelah kehilangan dua jarinya akibat terjepit di eskalator sebuah mal.

Ibu perempuan tersebut, Silvia Zamora, mengaku terkejut ketika mendapati sang anak berteriak dan telah berlumuran darah setelah lepas dari pengawasannya selama sesaat.

Zamora mengatakan, dia mendengar jeritan anaknya saat tengah berbelanja bahan untuk makan malam di sebuah kios di samping eskalator di pusat perbelanjaan di Salt Lake City, Utah.

Dia kemudian menemukan putrinya telah berada di lantai satu dan dalam keadaan berlumuran darah. Setelah diperiksa, dua jari tangan putrinya sudah hilang.

Baca juga: Bayi 10 Bulan Jatuh dari Gendongan Ibu saat Naik Eskalator

Sang anak diduga tidak sengaja memasukkan jarinya ke sebuah celah yang ada di tangga eskalator dan kemudian terjepit hingga putus.

Petugas terpaksa membongkar tangga eskalator untuk mengambil potongan jari sang anak dari bawah eskalator tersebut.

Gadis itu segera dibawa ke rumah sakit namun jari yang telah terputus tidak dapat disambung kembali.

Zamora mengungkapkan kejadian yang dialami putrinya pada September tahun lalu itu dalam sebuah laporan gugatan ke pengadilan pada Senin (23/7/2018).

Dia dengan didampingi pengacaranya mengajukan gugatan kepada pihak toko dan pembuat eskalator.

Menurutnya insiden tersebut terjadi lantaran ada kerusakan pada eskalator yang tidak segera diperbaiki.

Pabrikan pembuat eskalator, Schindler Elevator Corp mengatakan, pihaknya turut menyayangkan terjadinya insiden, tetapi menyangkal bahwa eskalator itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau ada bagian yang hilang sehingga menyebabkan insiden.

Sementara pihak pengelola mal belum memberikan tanggapan terkait insiden yang sudah berlalu beberapa bulan lalu itu.

Baca juga: Terjepit di Eskalator, Kaki Bocah 3 Tahun Patah

Disampaikan pengacara Zamora, Brian Webber, gugatan itu mengklaim sistem saklar pengaman tidak menghentikan eskalator sehingga harus dihentikan secara manual.

Selain itu, gugatan menyebut tidak adanya tanda peringatan serta izin pengoperasian eskalator di mal tersebut telah kedaluwarsa sejak dua minggu sebelum insiden terjadi.

"Petugas inspeksi diketahui sempat memberi peringatan kepada pihak mal pada dua tahun lalu untuk mengganti bagian eskalator yang sudah dan memperbaiki tanda peringatan, namun tidak dilaksanakan," kata pengacara dalam dokumen pengadilan.

Gugatan yang diajukan menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com