Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2018, 13:58 WIB

BELGRADE, KOMPAS.com - Seorang ibu pecandu narkoba di Belgrade, Serbia, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena terbukti membunuh bayinya.

Diwartakan Daily Mirror Senin (23/7/2018), Tanja Lakic Mahud memberikan bayinya methadone karena rewel dan tak berhenti mensngis pada 2015.

Baca juga: Jual Narkoba, Bapak dan Anak Berakhir di Bui

Methadone merupakan obat penenang yang dipakai untuk menggantikan narkoba seperti heroin selama proses rehabilitasi.

Dalam pemberitaan media lokal, Mahud sengaja memberikan putrinya Anja methadone untuk membuatnya berhenti menangis.

Namun, obat yang termasuk ke dalam golongan analgesik opium itu membuat Anja yang saat itu berusia delapan bulan tewas.

Mahud kemudian dilaporkan menaruh jenazah Anja dalam sebuah kantong plastik, dan menaruhnya di balkon rumahnya.

Dia ditemukan tak sadarkan diri oleh seorang kerabat yang hanya bernama LL ketika berkunjung, serta menemukan jenazah Anja terbungkus plastik.

Sepanjang proses persidangan, Mahud bersikeras bahwa dia adalah ibu yang baik dan tak bermaksud membunuhnya.

"Saya memberi dia methadone karena dia terus menangis," kata Mahud dalam pembelaannya di persidangan.

Sebelumnya, Mahud pernah menyelematkan bayinya yang hampir keracunan setelah menyusui dikarenakan dia adalah seorang pecandu narkoba.

Baca juga: Diberi Obat Penenang, Siswi SMP Disekap dan Diperkosa Bergilir 5 Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com