Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Berbahaya, UEA Larang Warganya Lakukan Tantangan Tarian Viral

Kompas.com - 24/07/2018, 07:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ABU DHABI, KOMPAS.com - Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan larangan melakukan tantangan sebuah tarian yang tengah viral.

Tantangan yang disebut tarian #InMyFeelings ini sedang banyak ditirukan oleh orang di seluruh penjuru dunia untuk kemudian diunggah ke media sosial.

Tantangan #InMyFeelings adalah salah satu tantangan yang sedang populer di kalangan pengguna media sosial saat ini.

Tantangan ini terinspirasi dari lagu berjudul In My Feelings yang dipopulerkan penyanyi dan rapper asal Kanada, Drake.

Baca juga: Viral Tantangan #BeatPlasticPollution di Antara Selebritas, Apa Itu?

Ide dari tantangan ini adalah keluar dari dalam mobil yang sedang melaju pelan, membuka pintu dan menari di samping mobil yang masih bergerak.

Kemudian video tarian direkam dari dalam mobil yang bergerak.

Tantangan ini, oleh otoritas UEA dianggap dapat memicu kecelakaan dan membahayakan orang lain sehingga kemudian dilarang untuk dilakukan di wilayah emirat.

Warga yang kedapatan melanggar larangan ini akan dijatuhi hukuman mulai dari denda sebesar 2.000 dirham UEA (sekitar Rp 7,8 juta), mendapat 23 poin hitam pada SUrat Izin Mengemudi, hingga kendaraan yang disita selama 60 hari.

"Undang-undang larangan ini memberi kewenangan kepolisian untuk menahan siapa pun pihak yang mengendarai kendaraan mereka dengan cara yang berbahaya bagi masyarakat," kata pengacara Emirat, Yousuf al-Bahar kepada situs berita online.

Melansir dari Al Arabiya, warga yang masih nekat menirukan tantangan ini dapat dituntut menggunakan Undang-undang Federal nomor 12 tahun 1995.

Selain itu, ditambah dengan undang-undang Federal Penal Code nomor 3 1987 tentang membahayakan hidup orang lain.

"Polisi dapat menahan dengan tuduhan menyebabkan cedera atau kematian pada pihak lain."

"Atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan dan kehilangan kendali atas kendaraan," kata Bahar.

Baca juga: Jalani Tantangan Blue Whale, Remaja Mesir Bakar Kediamannya

Letnan Kolonel Jamal Salem Al Ameri, pakar lalu lintas di Abu Dhabi, mengatakan kepada surat kabar Emarat Al Youm, bahwa pengendara yang masih melakukan tantangan tersebut akan dapat dihukum dengan undang-undang lalu lintas UEA.

Dia turut menekankan, individu harus mematuhi peraturan keselamatan dalam berlalu lintas, serta tak lupa mengenakan sabuk pengaman dan menghindari keluar dari kendaraan saat masih melaju dengan alasan apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com