Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Upaya Genosida terhadap Rohingya oleh Militer Myanmar

Kompas.com - 20/07/2018, 10:35 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

YANGON, KOMPAS.com - Militer Myanmar secara sistematis merencanakan pembunuhan besar-besaran atau genosida terhadap warga etnis Rohingya.

Demikian laporan dari kelompok hak asasi manusia Fortify Rights berdasarkan testimoni dari 254 orang yang terdiri dari penyintas, pejabat, dan pekerja selama 21 bulan.

Melansir The New York Times pada Jumat (20/7/2018), eksodus sekitar 700.000 orang dari etnis Rohingya ke Bangladesh pada tahun lalu merupakan akibat dari pembantaian massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Baca juga: PBB Tuduh Myanmar Tahan Puluhan Pengungsi Rohingya yang Kembali

Fortify Rights menyebut 22 pejabat militer dan polisi yang bertanggung jawab langsung atas serangan terhadap etnis Rohingya.

Kelompok tersebut merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB merujuk mereka ke Pengadilan Pidana Internasional.

"Genosida tidak terjadi secara spontan," kata salah satu pendiri Fortify Rights, Matthew Smith.

"Imunitas atas kejahatan ini akan membuka jalan bagi lebih banyak pelanggaran dan serangan di masa mendatang," imbuhnya.

Foto udara ini diambil pada 9 Februari 2018 menunjukkan desa warga etnis Rshingya yang sudah diratakan dengan buldoser di Myanmar. (AFP)- Foto udara ini diambil pada 9 Februari 2018 menunjukkan desa warga etnis Rshingya yang sudah diratakan dengan buldoser di Myanmar. (AFP)
Laporan dari Fortify Rights mengungkap, serangan terhadap etnis Rohingya bermula pada Oktober 2016.

Saat itu, militer Myanmar dan pejabat daerah melarang keberadaan benda tajam yang dapat digunakan sebagai alat bela diri warga Rohingya.

Pihak berwenang juga menghancurkan pagar rumah-rumah warga etnis Rohingya untuk memudahkan serangan militer.

Selain itu, bantuan internasional kepada masyarakat Rohingya diputus.

Pasukan militer dikirim ke negara bagian Rakhine utara, di mana sebagian besar Rohingya hidup tanpa kewarganegaraan.

Fortify Rights menyatakan, ada sekitar 27 batalion tentara Myanmar dengan 11.000 tentara, dan tiga batalion polisi tempur dengan sekitar 900 personel, berpartisipasi dalam serangan pada akhir Agustus 2017.

Baca juga: Bocah Rohingya Terluka Akibat Tembakan Petugas Perbatasan Myanmar

Pertumpahan darah itu berlanjut selama berminggu-minggu sesudahnya.

Pemerintah militer dan sipil Myanmar secara konsisten menggambarkan tindakan keras itu sebagai operasi untuk membersihkan teroris.

"Tidak ada genosida dan pembersihan etnis di Myanmar," kata Zaw Htay, juru bicara pemerintah.

"Ya, ada pelanggaran hak asasi manusia, dan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran HAM," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com